Caption : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas.
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan aksi penganiayaan brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang pria lanjut usia.
Korban berinisial I (70) dibacok pelaku A (35) menggunakan parang hingga bersimbah darah, hanya gara-gara persoalan batas tanah.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di Dusun I RT 013 RW 004, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan.
Korban yang juga warga setempat diduga mengalami luka bacok serius di bagian kepala, tepatnya di pelipis kiri.
Informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula dari konflik lama antara korban dan pelaku yang tak lain adalah menantu dari pembeli tanah milik korban.
Sejak tahun 2021, pelaku membangun rumah di atas sebidang tanah yang dibeli mertuanya dari korban. Namun persoalan muncul ketika korban menilai batas tanah bangunan milik pelaku melewati lahan milik keluarganya.
Puncaknya, sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumah.
Korban menegur dan meminta pekerjaan dihentikan, sembari mengatakan akan mengukur ulang batas tanah tersebut. Tak disangka, teguran itu malah memicu amarah pelaku.
Tak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang.
Tanpa banyak bicara, parang langsung ditebaskan ke arah kepala korban hingga terkapar bersimbah darah. Usai kejadian, pelaku langsung kabur dari lokasi.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso, SH, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kosong milik warga di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Tulung Selapan Ilir. Bersama Kanit Reskrim IPDA M. Oktarizal, SH, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek.
Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kamar rumah kosong. Petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu dengan panjang sekitar 58 cm yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Namun, upaya evakuasi pelaku ke Mapolsek sempat diwarnai ketegangan. Sekelompok warga yang diduga keluarga korban menghadang petugas dan nyaris mengamuk.
Beruntung, situasi cepat dikendalikan berkat koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa korban tambahan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Tulung Selapan.
“Pelaku kekerasan kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan semuanya pada proses hukum,” tegas Kapolres.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.(den/ril)