Curi 60 Sarang Burung Walet, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

Caption : Pelaku saat diamankan petugas.

Radarsriwijaya.com, (OKI).-  Seorang pria berinisial PA (24) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri puluhan sarang burung walet dari dua gedung milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pertama kali menyasar gedung walet milik seorang warga yang berbentuk rumah panggung.

Dengan menggunakan obeng besi bergagang plastik merah, PA mencongkel lantai kayu hingga berhasil masuk dan membawa kabur sekitar 25 sarang burung walet.

Belum puas dengan hasil curian pertama, pelaku melanjutkan aksinya ke gedung walet kedua milik Duryana (39) yang lokasinya tak jauh dari gedung pertama.

Gedung dua lantai itu difungsikan sebagai tempat tinggal di lantai satu, sementara lantai dua digunakan untuk budidaya walet.

Pelaku masuk melalui jendela belakang yang hanya terikat tali, kemudian mencongkel dinding di lantai dua dengan obeng. Dari tempat ini, ia berhasil mencuri sekitar 35 sarang burung walet.

Setelah menerima laporan dari para korban, jajaran Polsek Tulung Selapan langsung bergerak cepat. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,

Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan PA sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat merugikan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Budi Santoso.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Tulung Selapan untuk proses hukum lebih lanjut. (den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *