Sat Narkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkotika di SP Padang, Satu Terduga Meninggal Dunia

Caption : Suasana Penangkapan yang dilakukan jajaran Polres OKI

Radarsriwijaya.com, (OKI) .- Jajaran Polres OKI melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penindakan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di wilayah Desa Ulak Jermun.

Dalam operasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres OKI mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, masing-masing berinisial AP (34) dan K (21). Keduanya merupakan warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu terduga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Ketika para terduga akan dibawa ke Mapolres OKI, sempat terjadi kerumunan warga di sekitar lokasi. Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas segera membawa para terduga ke Polres OKI.

Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu terduga, AP, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI. Karena kondisi kesehatannya menurun, AP kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kayuagung pada pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Namun, setelah mendapatkan perawatan, pihak Rumah Sakit Kayuagung menyatakan bahwa AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB. Terkait kejadian tersebut, Polres OKI menegaskan telah dan sedang melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKI menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Sat Reserse Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *