Spesialis Curi AC di Kayuagung Dipelor, Beraksi di 7 TKP

Caption : Pelaku dan Barang bukti Diamankan di Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).– Aksi pelaku pencurian spesialis AC akhirnya terhenti. Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil meringkus seorang pria yang kerap membobol dan menggondol unit AC di wilayah Kayuagung dan sekitarnya.

Pelaku berinisial AS alias Oman (20), warga Kelurahan Manggujaya, Kecamatan Kayuagung, dihadiahi timah panas saat akan ditangkap dan bersembunyi di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI bersama Sat Intelkam Polres OKI, setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci PASS, satu buah kunci T, satu buah tang besi, satu buah palu besi, serta satu unit outdoor AC yang telah dibongkar.

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula saat korban MM (43), warga Kelurahan Cintaraja, mendapati blower atau kipas AC miliknya telah raib pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, AS mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus Curat tahun 2021. Tak hanya itu, pelaku mengaku telah beraksi di 7 lokasi kejadian perkara (TKP).

Adapun TKP tersebut meliputi  Rumah warga di Kelurahan Cintaraja. Cafe Seroja, Kecamatan Kayuagung. RSUD Kayuagung. Rumah warga di Kelurahan Paku, Rumah warga keturunan Tionghoa di sekitar pintu tol Kayuagung (outdoor AC) serta Sebuah kantor di samping GOR Perahu Kajang Rumah dan kosong di Kelurahan Paku

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan pelaku. Ia menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” tegas Kapolres.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *