Caption : Salah seorang tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.
Radarasriwijaya.com, (PALEMBANG).— Perselisihan saat antre pengisian solar di SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang, berujung maut. Seorang sopir truk berinisial YF (33), warga Banyuasin, tewas setelah dikeroyok sekelompok pria pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami dalam waktu kurang dari 20 jam. Dua pelaku masing-masing berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 21.15 WIB saat korban sedang mengantre pengisian BBM jenis solar di SPBU tersebut. Korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran itu memicu cekcok antara korban dan sejumlah pria di lokasi.
Keributan sempat dilerai petugas keamanan SPBU serta beberapa sopir lain yang berada di tempat kejadian. Situasi sempat dianggap selesai setelah pihak yang terlibat meninggalkan lokasi.
Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok pelaku kembali mendatangi SPBU menggunakan beberapa sepeda motor. Mereka langsung menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar truknya.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan menjalankan truknya. Namun akibat luka yang dialami, kendaraan tersebut berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kembali melakukan pengeroyokan sebelum melarikan diri.
Rekan-rekan sesama sopir kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, menganalisis rekaman video, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku hingga dua tersangka berhasil diamankan pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pihaknya memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum.
“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku yang masih melarikan diri serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(ril)






