Polsek Tanjung Lubuk Amankan Pencuri Mesin Pompa Air

photo : tersangka saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),- Arif alias Eko (21), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Lubuk dengan tindakan tegas terukur saat akan diamankan, Jumat (24/01) dini hari.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan, Eko terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran hendak melawan saat akan diamankan.
“Tersangka mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kanan,” katanya, Jumat pagi.

Iryansyah menuturkan, tersangka ditangkap saat tidur di dalam pondok di sebuah kebun karet di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Keberadaan tersangka sendiri diketahui berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima oleh polisi dari masyarakat.

“Kamis siang, Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Johny Martin mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian ini sedang berada di Desa Pandan Arang. Lalu Jumat dini hari Kapolsek, Kanit Reskrim beserta tim Macan Komering Polsek Tanjung Lubuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya menuturkan.

Sebelumnya, Eko bersama rekan-rekannya melakukan pencurian di Desa Tanjung Beringin dan mengambil satu unit mesin air milik Purwanto pada awal tahun 2018 lalu.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *