“Kemarin, Anggota kita dengan dipimpin Kanit Reskrim IPDA DJunaidi melaksanakan patroli diseputaran Desa Arisan Buntal Kayuagung OKI. Kemudian melihat seorang laki – laki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Matic membawa tas ransel atau tas dukung,”katanya.
Karena curiga, Lanjutnya, lalu anggota kita menghentikan laju kendaraan dan setelah ditanya apa isi tas, laki – laki tersebut menjelaskan bahwa potongan besi milik PT Waskita yang dibawanya didalam tas, diambilnya dari tempat ia bekerja di proyek pengerjaan jalan tol Desa Arisan Buntal.
“Selanjutnya, Laki – laki yang diketahui bernama Miral (35), Warga Desa Serigeni baru, Kecamatan Kayuagung itu berikut barang bukti 1 buah tas ransel atau tas dukung warna coklat serta potongan besi bulat dengan panjang kurang lebih 20cm dan 25cm sebanyak 15 batang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(den)