Foto : Kepala BKAD OKU Setiawan AK MM. (Armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya.com(OKU) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Melalui kerja cepat dan terukur, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) cair 100 persen tepat waktu pada 1 Mei 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam memastikan hak ASN tetap terpenuhi tanpa penundaan. Bagi pemerintah daerah, ketepatan pembayaran gaji bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi bagian dari menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala BKAD OKU Setiawan A.K., M.M menegaskan bahwa pencairan gaji tepat waktu di hari libur merupakan hasil kesiapan sistem, kerja tim yang solid, serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“sesuai dengan arahan Bupati OKU Bapak H Teddy Meilwansyah yang selalu memperhatikan agar hak-hak para ASN di OKU bisa terpenuhi tepat waktu,” ujar Setiawan.
Proses percepatan ini didukung optimalisasi digitalisasi melalui penerapan SIPD Online. Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan SPM dan SP2D, dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terintegrasi tanpa terhambat hari kerja.
Bidang Perbendaharaan sebagai leading sektor berperan penting memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Koordinasi internal yang kuat serta sinergi dengan seluruh perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan pencairan gaji tepat waktu tersebut.
“Dukungan dan komitmen dari seluruh OPD juga turut membantu kelancaran pembayaran gaji ini,”tambahnya.
Capaian ini dinilai sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan yang terus diperkuat di Kabupaten OKU. Inovasi pelayanan keuangan akan terus dikembangkan agar semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Kita berkomitmen untuk terus menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga hak ASN selalu terpenuhi sesuai jadwal, kapan pun waktunya meskipun itu di hari libur nasional,” tegasnya.(Diq)








