Warning Kades Dalam Penggunaan Dana Desa

MUARADUA – Dalam rangka memaksimalkan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terhadap adanya program-program di desa yang didanai langsung oleh APBN maupun dari APBD Kabupaten OKU Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Senin (5/6) kemarin melaksanakan  rapat koordinasi terkait dana desa di Ruang Rapat terbatas yang di Pimpin secara langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M. B. Commerce.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Para Asisten dan seluruh Camat OKU Selatan.

Pada kesempatan itu Bupati OKU Selatan berharap PMPD dan Camat tidak hanya memberikan pembinaan tetapi harus benar-benar menguasai di Bidangnya. Tujuan anggaran desa disalurkan secara cepat agar membantu semua kegiatan ekonomi, kegiatan sosial dan pembangunan, dan luar biasa kalau dilaksanakan tepat Sasran.

“Saya harap apa yang menjadi kekurangan dan keterlambatan, di evaluasi apa yang menjadi masalah di tahun 2016 dan 2017 agar di tahun 2018 nanti tidak terulang lagi,” tuturnya.

Di Tahun 2018  mendatang, terangnya kepala desa harus mengerti pemahaman paling tidak dasar nya dahulu sehingga dibenak para Kepala Desa itu ada tanggung jawab merencanakan sumber-sumber pendapatan.

“Paling tidak ada pemicu, sehingga yang diterapkan setiap tahun ada hasilnya,” ungkapnya.

Untuk dana desa sendiri, sambungnya mudah-mudahan untuk tahun 2017 ini dalam waktu dekat penyaluran anggaran desa dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Dan hasilnya sesuai dengan harapan tidak meninggalkan masalah dan informasi yang simpang siur. Kepada Dinas terkait agar seluruh

“Kepala Desa harus di Bina,  diajak berdiskusi sehingga tercipta komunikasi yang baik dan apa yang menjadi masalah cepat selesai,” Harapnya.(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *