BATURAJA – Hampir dua bulan palang pintu perlintasan rel kereta api di wilayah Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur tidak berfungsi. Hal itu membuat warga harus ekstra hati-hati saat melintas diperlintasan milik PT KAI, karena jika tidak dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pantauan dilapangan Selasa (6/6), perlintasan milik PT KAI ini masih tetap sama, tidak terlihat adanya tanda-tanda akan segera diperbaiki, bahkan terkesan dibiarkan saja. Petugas jaga juga masih tetap bekerja secara manual memberikan aba-aba sebagai tanda kalau kereta api akan lewat. Namun sayangnya pada malam hari situasi nampak berbeda tidak terlihat ada pertugas yang memberikan tanda sebagai isyarat kereta akan melintas.
“Beberapa kali saya hampir terjebak di perlintasan itu, saat saya melintas malam hari, karena tidak ada tanda tanda dari petugas yang jaga jadi saya pikir aman tidak ada kereta apinya, tapi tahu-tahu kepala kereta api muncul tiba-tiba, sontak saja saya kaget dan langsung tancap gas mengendarai motor saya,” ucap salah satu masyarakat yang melintas, Rahmatullah (38).
Situasi sekitar perlintasan yang sepi ditambah minimnya cahaya penerangan sekitar perlintasan rel satu ini membuat jarak pandang dirinya terbatas, ditambah tidak berfungsinya palang pintu perlintasan membuat dia mengeluh.
”Kalau sudah berbulan-bulan seperti ini masih saja tidak diperbaiki, bahaya sekali, apalagi di sini pernah terjadi kecelakaan, kalau tidak segera di perbaiki bisa membuat warga yang melintas tidak nyaman,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan OKU Aminilson menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PT KAI meminta agar segera dilakukan perbaikan karena mengganggu aktivitas pengendara lainnya, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban dari pihak KAI.
”Kita sudah mengirimkan surat dua kali kepada Balai Besar Perkereta apian di Palembang kiranya palang pintu perlintasan di wilayah itu segera di perbaiki tapi belum dibalas,” jelas Kadishub.
Pada prinsipnya, kata Kadishub, palang pintu perlintasan rel kereta pai sangat penting sekali sebagai tanda pemberitahuan, namun demikian terkait tidak berfungsi palang pintu perlintasan itu bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Kadishub mengakui, petugas jaga palang pintu perlintasan memang dari Dinas Perhubungan OKU, tapi mengenai sarana dan prasarana adalah kewenangan dari PT KAI. ”Saya tidak tahu rusaknya palang pintu itu disebabkan oleh apa namun yang jelas tidak berfungsi sampai dengan saat ini, petugasnya memang dari kita tapi kerusakan palang pintu itu kewenangan penuh Balai Besar Perkereta Apian bukan kita, kalau laporan sudah kita sampaikan lewat surat kepada pihak tersebut namun belum ada tanggapan,” tutupnya seraya menambahkan agar masyarakat yang melintasi rel perlintasan kereta api di wilayah Kemelak berhati-hati karena belum berfungsinya papan pintu perlintasan KA. (den)