Pesta Malam Harus Dibatasi

MURATARA – Maraknya pesta malam diwilayah Kabupaten Muratara pada hajatan pernikahan, kerap kali menimbulkan keributan dan tempat menjadi peredaran narkoba.

Hal itu menjadi perhatian khusus bagi Camat selaku kepala wilayah kecamatn. Bahkan para camatpun meminta dikeluarkannya perda larangan pesta malam.

“Kita mengusulkan agar pelarangan pesta malam dibuatkan Perda. Karena di pesta malam merupakan tempat berkembang biaknya pemakai narkoba,”kata Camat Rawas Ulu Gusti Rohmani, kemarin.

Ia menjelaskan dengan adanya pesta malam tentunya sangat leluasa bagi pemakai narkoba, untuk melakukan pesta narkoba. Menyikapi hal itu, seharusnya pemerintah daerah harus sigap dan cuma hanya surat edaran saja.

“Pesta malam selalu berdampak negatif, kita sering melihat masih banyak remaja atau anak sekolah, bermabuk-mabuk dan berjoget. Dimana semestinya meraka itu belajar dan malah kehiburan malam,”ungkapnya.

Dijelaskannya, bahkan anak kecilpun juga ada, kalau memang sudah ada Perda dirinya siap hentikan pesta malam yang sedang berlangsung. Namun untuk saat ini hanya mencegah sebatas sosialiasi ke masyarakat.

“Kalau ada Perda mungkin ada batasan tertentu mengadakan pesta malam, namun diharapkan di Rawas Ulu pesta malam memang ditiadakan karena sudah melihat sendiri dampaknya,”tegas Gusti.

Ia menambahkan tapi ia pernah mendatangi tempat hajatan warga yang mengadakan pesta malam supaya dihentikan sebelum pukul 12.00 WIB.

“Ada juga yang melewati batas dari pukul 12.00 WIB,”pungkasnya.‎(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *