Caption : Tersangka S warga Kendal Jawa Tengah diamankan Anggota Polres OKU Selatan.
Radarsriwijaya.com, (OKU SELATAN).— Polres OKU Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan seorang pria yang diduga terkait tindak pidana narkotika.
Pria tersebut dinakan dalam operasi dini hari di kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Pria berinisial A (40), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kendal, Jawa Tengah, diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,64 gram yang berada dalam penguasaan yang bersangkutan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecipung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Roby Fachrian bersama tim untuk melakukan pendalaman informasi.
Selanjutnya, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi dan melakukan penghentian serta pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B yang digunakan oleh yang bersangkutan.
Kapolres OKU Selatan I Made Redi Hartana menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara profesional dan berkelanjutan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(brm/humas Polda)










