Caption : Tersangka J (30l diamankan petugas kepolisian dan barang bukti berupa sabu sabu.
Radarsriwijaya.com, (PALEMBANG).— Polrestabes Palembang melalui Unit VI Satresnarkoba kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dengan modus penyembunyian tidak lazim di wilayah Gandus.
Seorang pria berinisial J (30) diamankan dalam penggerebekan di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,10 gram yang disimpan di dalam sebuah korek api besi berwarna hitam.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman yang bersangkutan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan korek api besi yang setelah diperiksa berisi paket-paket yang diduga sabu. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat narkotika, yang selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan ketelitian dalam setiap pengungkapan kasus.
“Berbagai modus penyembunyian terus berkembang, namun anggota di lapangan melakukan pemeriksaan secara cermat dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya dinamika modus dalam peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan laboratorium barang bukti serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara profesional dan berkelanjutan guna menjaga keamanan masyarakat.(brm/humas Polda)






