Satu Malam, Polres Pagar Alam Amankan Dua Kurir Narkoba Dilokasi Berbeda

Caption :  Tersangka diamankan berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Radarsriwijaya.com, (PAGAR ALAM). — Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan Polres Pagar Alam melalui Satresnarkoba dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika berbeda jenis hanya dalam satu malam, Senin (6/4/2026).

Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kecepatan dan kesiapsiagaan aparat, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai dan menyasar siapa saja, terutama generasi muda.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jambat Balo, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka S (30) yang diduga sebagai kurir sabu di sebuah kontrakan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram, satu bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Namun, kerja cepat aparat tidak berhenti di situ. Kurang dari 30 menit kemudian, tim kembali bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Lembah Serunting, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka PG (20) yang diduga sebagai kurir ganja. Dari tangan tersangka, diamankan ganja kering seberat bruto 800 gram yang disembunyikan dalam karung beras berlakban dan plastik hitam, serta dua bal kertas papier.

Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Pagar Alam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika, memperkuat dugaan keterlibatan aktif dalam penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan ketentuan pidana narkotika jenis sabu, sementara tersangka PG dijerat dengan pasal kepemilikan dan peredaran narkotika jenis tanaman, dengan ancaman hukuman berat yang dapat merampas kebebasan dalam jangka waktu lama.

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.

“Dalam waktu kurang dari 30 menit, dua kasus berhasil kami ungkap di lokasi berbeda. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Pagar Alam,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja cepat jajaran di lapangan sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga peringatan bagi kita semua. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Sekali terlibat, risikonya adalah hukuman berat dan kehilangan masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau khususnya kepada generasi muda agar tidak mudah tergiur menjadi kurir atau bagian dari jaringan narkoba, meskipun dengan imbalan yang terlihat menggiurkan.

“Jangan pernah tergoda. Keuntungan sesaat tidak akan pernah sebanding dengan risiko penjara bertahun-tahun. Masa depan jauh lebih berharga daripada uang cepat yang menjerumuskan,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di balik kedua tersangka.(brm/humas Polda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *