Caption : Tersangka Berikut Barang Bukti saat diamankan petugas.
Radrasriwijaya.com, (PRABUMULIH). — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Prabumulih melalui Satresnarkoba dengan mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang kurir berinisial AF (32) di Jalan RA Kartini, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Ironisnya, tersangka diketahui berstatus mahasiswa—sebuah identitas yang seharusnya melekat pada sosok intelektual dan calon penerus bangsa. Namun, hanya karena tergiur imbalan Rp30.000, yang bersangkutan nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana tersangka, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp30.000 yang diduga sebagai upah. Nilai yang sangat kecil jika dibandingkan dengan ancaman hukuman pidana yang dapat mencapai bertahun-tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp700.000 atas perintah seseorang berinisial Y dan hanya menerima upah Rp30.000. Saat ini, Y telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran polisi.
Kasat Resnarkoba Muhammad Arafah menegaskan bahwa sekecil apa pun peran dalam jaringan narkotika tetap memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Jangan pernah berpikir bahwa karena hanya kurir atau hanya menerima uang kecil lalu bebas dari jerat hukum. Semua yang terlibat tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius, terutama bagi kalangan mahasiswa.
“Ini sangat memprihatinkan. Seorang mahasiswa yang seharusnya berpikir rasional dan menjadi contoh justru terjerumus karena iming-iming yang sangat kecil. Ingat, Rp30.000 bisa habis dalam hitungan jam, tapi hukuman penjara bisa menghancurkan masa depan bertahun-tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur dengan tawaran instan.
“Jangan gadaikan masa depan hanya karena uang receh. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan pendidikan, karier, dan masa depan. Terlebih bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual, harusnya menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba, bukan justru terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk memburu tersangka Y sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada keuntungan dalam dunia narkoba. Yang ada hanyalah kerugian besar: kehilangan masa depan, kehormatan, dan kebebasan.(den/ril… humas Polda Sumsel)
.






