Rumah Mewah di Tulung Selapan Digeledah Tim BNN

Caption : Tampak Petugas Brimob berjaga dilokasi.

 

**Dugaan Terkait Aliran Dana Kasus Narkotika Nusa Kambangan.

Radarsriwijaya.com, (TULUNG SELAPAN). – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggeledah sebuah rumah mewah milik HS di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7) siang.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan terpidana M, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. HS diduga kuat terlibat dalam aliran dana yang terkait jaringan narkoba tersebut.

Tiga perwira tinggi BNN turun langsung memimpin operasi ini, yakni Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H. (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K. (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), serta Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H. (Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel).

Penggeledahan tersebut turut didampingi personel Polres OKI, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya operasi tersebut dan menegaskan bahwa situasi di lapangan tetap terkendali.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud sinergi antar lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. Namun, operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat hukum tidak main-main dalam menelusuri dan menindak jaringan narkotika, termasuk menelusuri aliran dana yang terafiliasi dengan kejahatan tersebut.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika.(den/ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *