Terduga Bandar Narkoba Tewas Tenggelam 

**Terjun kesungai saat penggrebakan.
Radar Sriwijaya (OKI) – Masyarakat Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung di sungai desa setempat, Kamis (21/12) sekitar pukul 21.00 wib.
Atas penemuan mayat tersebut, warga langsung melaporkan kepihak kepolisian, dan jajaran polsek jejawi langsung datang kelokasi untuk mengidentifikasi korban.
Setelah Diidentifikasi ternyata diketahui mayat tersebut diketahui bernama Pian Warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI.
Mayat pian merupakan terduga  bandar narkoba yang lolos dalam sergapan petugas jajaran polres OKI dalam aksi pengrebakan di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI dengan cara terjun ke sungai, Rabu (20/12).
Saat digrebak, petugas hanya berhasil menyita barang bukti berupa   2 pucuk senpira berikut 7 amunisi dan 2 paket sabu seberat 0,75 dan 0,86 gram, sementara yang bersangkutan terjun ke sungai dan menghilang.
Jazad korban ditemukan warga, Jumat (22/12) sekitar pukul 21.00 wib, di Sungai Desa Air Itam Kecamatan Jejawi OKI atau sekitar beberapa kilometer dari tempat kejadian perkara.
Kepala Desa Serdang Menang Halim Burlian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada warganya yang ditemukan tewas tenggelam di Air Itam.
“Memang itu warga kita, dan jasadnya sudah dijemput.” kata Halim.
Menurutnya, pada saat dilakukan penggrebakan oleh ratusan petugas kepolisian, kondisi Pian memang sedang tidak sehat.
“Menurut keluarganya pian memang dalam keadaan kurang sehat badan.” ujarnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry SH  mengatakan, pada saat pengrebakan oleh petugas, pelaku terjun kesungai untuk menghindari petugas.
“Saat terjun tersebut petugas sempat melakukan penyisiran dilokasi namun  tidak ditemukan.” ujarnya singkat.
Sekedar mengingatkan, Jajaran Polres OKI menerjunkan 150 personel kepolisian yang di backup 51 anggota Brimob Polda Sumsel,  menggrebak bandar narkoba di di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI,  Rabu pagi (20/12), banyaknya petugas yang diturunkan Untuk mengantisipasi adanya perlawanan  masyarakat terhadap aparat yang laksanakan penindakan kasus narkoba.
Aksi penggrebakan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres OKI, Kompol Ihsan SIk,  dan  didampingi Kabag Ops Polres OKI Kompol God P Sinaga SIK, dan para Kasat Opsnal  dan diikuti oleh anggota Polres OKI dan di Back up anggota Satbrimob Polda Sumsel dan Polsek SP Padang.
Petugas melakukan penyisiran dan penggerebekan terhadap beberapa rumah warga diduga sebagai bandar dan tempat peredaran gelap narkoba yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat  Kecamatan SP Padang dan sekitarnya.
Dalam aksi pengrebakan tersebut petugas melakukan penggeledahan di lima titik, bahkan di salah satu rumah ditemukan camera pengintai yang diduga untuk memantau kedatangan petugas,  aksi penggeledahan ini disaksikan oleh Kades Serdang Menang Halim Burlian dan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut  dapat diamankan 3 orang tersangka dan 2 DPO karena pada saat penggerebekan melarikan.” Kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH  Rabu (20/12).
Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing,   Rani Binti Bendi (31) warga  Desa Serdang menang RT 02 Kecamatan  SP Padang Kab OKI, kemudian Tamsidi alias Pak Itam Bin Sopian (38) Desa Serdang Menang dusun III RT 03 Kecamatan SP Padang, dan Belly Bin Samsul Bahri (34) warga Desa Serdang Menang RT 05 Rw 02 Kecamatan SP Padang. Sementara itu dua orang pelaku berhasil melarikan diri, yakni Pian dan BD.
“Dari penggeledahan tersebut disita barang bukti berupa Senpira jenis revolver sebanyak 4 pucuk berikut amunisi sebanyak 18 butir, Narkoba jenis shabu sebanyak 6 gram dan inek 2 butir setengah,  Alat hisap sabu/bong sebanyak 4  buah dan 10 jarum suntik, Plastik klip bening sebanyak 8 bundel berikut timbangan digital.
Selain itu Parang sebanyak 4 buah Buku catatan transaksi jual beli narkoba 2 buah, Recorder CCTV 1 buah, Motor Yamaha RX King 1 unit milik Dpo an, Ujang Badok, Hp sebanyak 4 unit.” katanya.
Menurut Kapolres, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKI untuk kepentingan penyidikan.
“Kita berharap,  dukungan dari semua pihak untuk pemberantasan narkoba diwilayah hukum polres OKI.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *