Satres Narkoba Polres OKU Bekuk 17 Bandar dan Kurir

Caption : Kegiatan Press release yang digelar Polres OKU.

Radarsriwijaya.com, (Baturaja). – Perang melawan narkotika terus digencarkan. Sepanjang Juni hingga Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menciduk 17 pelaku peredaran narkoba.

Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan yang berperan sebagai bandar dan kurir.

Wakapolres OKU, Kompol Eryadi, mengungkapkan, beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus serupa.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, berdasarkan hasil pengembangan dan laporan masyarakat.

“Modus para pelaku cukup beragam. Saat ini, tim Satres Narkoba tengah membongkar jaringan pengiriman sistem tempel. Transaksi dilakukan melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital,” tegas Kompol Eryadi dalam konferensi pers di Mapolres OKU, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, sistem tempel dilakukan dengan cara menaruh barang haram di suatu lokasi yang telah disepakati. Setelah pelaku mengirim bukti lokasi via ponsel, pembeli langsung mengambil paket tersebut.

Dalam rilis tersebut, polisi juga memamerkan barang bukti yang diamankan, antara lain 15 butir ekstasi seberat 6,9 gram dan sabu dengan berat bruto 48,84 gram.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami harap sinergi ini terus terjalin untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tandas Wakapolres.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKU dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.(den/ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *