Caption : Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres OKI setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan dan dinyatakan stabil akibat luka yang dialaminya. (photo/ist)
Radarsriwijaya.com, (OKI).– Peristiwa berdarah terjadi di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (5/7/2025) siang.
Seorang pria berinisial A (28) ditangkap polisi setelah melakukan penusukan terhadap warga lanjut usia berinisial J (72) dalam sebuah konflik yang berujung maut.
Kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah seorang warga bernama Tohir sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa sebilah golok yang disimpan di bawah jok sepeda motor.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bersama Tohir berjalan kaki berjarak sekitar 100 meter menuju rumah warga lain, Basri. Mereka duduk dan berbincang di teras rumah, sebelum korban J datang bergabung.
Menurut keterangan pihak kepolisian, obrolan berubah menjadi cekcok setelah korban melontarkan kata bernada ejekan kepada pelaku dengan sebutan “Oop Balur”.
Pelaku yang tersinggung sempat meninggalkan lokasi, namun kembali untuk menyampaikan keberatan. Pertengkaran makin memanas ketika korban pergi, lalu datang kembali membawa sebilah parang.
Dalam perkelahian tersebut, korban lebih dahulu menyerang dan melukai pelaku di bagian leher, bahu, dan dada.
Pelaku yang terluka berhasil merebut senjata korban dan membalas dengan tusukan berulang menggunakan golok ke bagian perut dan tubuh korban. Akibat luka serius, korban tersungkur dan tak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian langsung melerai, namun pelaku keburu melarikan diri.
Pihak kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin IPDA Okta Ferdiyan, S.H., berhasil mengamankan pelaku.
Karena mengalami luka serius, pelaku sempat dirawat di Poliklinik Polres OKI dan dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang sebelum dibawa ke Mapolres OKI.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Gunakan jalur hukum yang ada,” tegas IPTU Rio.
Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. (den)










