Caption : Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas.
Radarsriwijaya.com, (OKI). – Perang melawan narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Upaya pemberantasan yang dilakukan aparat kerap menghadapi perlawanan dari lingkungan sosial, seperti yang terjadi pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI berhasil menangkap seorang pria berinisial S, yang diduga merupakan bandar narkoba, di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang.
Tersangka S diamankan saat sedang berada seorang diri di dalam kamar rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone merek Realme dan satu bungkus plastik bening sedang yang berisi enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Diketahui, S merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman lima tahun penjara.
Namun, penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak membawa tersangka ke kendaraan, mereka dihadang oleh sekelompok massa yang berusaha menggagalkan penangkapan, bahkan melempari mobil polisi.
Beruntung, berkat kesigapan dan profesionalisme anggota Satresnarkoba, situasi berhasil dikendalikan.
Tersangka tetap berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Adrian Candra membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S di Desa Tanjung Alai atas dugaan tindak pidana narkotika. Yang bersangkutan merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujar Iptu Adrian.
Peristiwa ini mencerminkan betapa kompleksnya tugas aparat dalam memerangi peredaran narkoba, terutama saat pelaku mendapat dukungan atau simpati dari lingkungan sekitar.
Polres OKI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan OKI yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya zat berbahaya.(den/ril).