Tiga Kali Gagal Berumah Tangga, Dandik Tembak Mati Paranormal

Caption : Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH Sik MH didampingi Bupati OKI H Muchendi Mahzareki SE M.Si saat melakukan press release.

Radarsriwijaya.com, Kayuagung). – Di tengah kemajuan zaman dan teknologi kecerdasan buatan (AI), kepercayaan terhadap hal-hal mistis seperti guna-guna ternyata masih melekat kuat.

Hal inilah yang diduga menjadi pemicu Dandik (47), warga Desa Gajah Mati, nekat menembak Burnio (49), warga SP III Desa Talang Makmur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI seorang paranormal yang dituduh sebagai biang keladi kegagalan rumah tangganya hingga tiga kali.

Korban ditembak dari luar rumah mengunakan locok atau senpi rakitan Laras panjang  saat sedang tertidur di ruang tamu rumah tempat ia menginap pada Kamis (17/4/2025) subuh.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025), menjelaskan bahwa pelaku menaruh dendam terhadap korban yang diyakininya menjadi penyebab kegagalan rumah tangganya hingga tiga kali.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Kapolsek Sungai Menang Iptu Ahmad Andrian Manaji menambahkan, pelaku merasa bahwa sejak pamannya mengenal korban Burnio, yang dikenal sebagai paranormal, kehidupannya menjadi kacau.

“Tersangka beranggapan bahwa pamannya telah menggunakan guna-guna dengan perantaraan korban. Akibatnya, usahanya gagal dan tiga kali rumah tangganya berakhir,” jelas Kapolsek.

Pada malam kejadian, korban bersama istrinya Fatimah (47) bermalam  di ruang tamu rumah Hasnadi (50), yang tidak lain kakak kandung pelaku, di Dusun V Desa Gajah Mati dengan tujuan untuk mengobati Hasnadi yang sedang sakit.

Pada Kamis subuh sekitar pukul 04.30 WIB, Fatimah terbangun dan menuju kamar mandi untuk mengambil wudhu. Usai itu, ia membangunkan suaminya yang tertidur di ruang tamu. Namun korban hanya menjawab, “sebentar lagi,” karena waktu Subuh belum masuk. Fatimah pun kembali berbaring di sebelahnya.

Tak lama berselang, Fatimah melihat pelaku memasukkan moncong senjata rakitan jenis locok dari lubang pintu dan langsung menembakkan peluru ke arah suaminya. Tembakan itu mengenai dada kiri korban dan tembus ke pinggang belakang hingga Burnio tewas seketika.

Mendengar suara tembakan, Hasnadi dan istrinya Rahma (46) berlari keluar rumah mencari pertolongan. Mereka sempat melihat pelaku kabur meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi di pinggir jalan.

kejadian ini kemudian dilaporkan kejajaran kepolisian. Usai  menerima laporan, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Menang dan Satreskrim Polres OKI langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat malam (18/4/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Dusun V Desa Gajah Mati. Saat ditangkap, pelaku membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang.

Polisi kemudian menggali informasi lokasi penyimpanan senjata api rakitan yang digunakan pelaku. Barang bukti ditemukan di hutan setelah pelaku menunjukkan tempatnya.

Namun, saat hendak dilakukan pencarian, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku dan membawanya untuk proses hukum.. (den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *