Pungli SPH, Kades Sumber Baru Mesra OKI Ditahan Jaksa

Photo : Tersangka saat dibawa petugas menuju ke Lapas Kayuagung. (Ist)
Radar Sriwijaya.com, (OKI).- Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penahanan terhadap Yuliah Diah Eka Lestari yang merupakan Kepala Desa Sumber Baru (C1), Kecamatan Mesuji Raya OKI, Rabu (31/5/2023) petang.
Oknum kades tersebut ditahan lantaran diduga terlibat  Pungutan Liar (Pungli) atas pembuatan  Surat Pengakuan Hak (SPH),  yang merugikan masyarakat dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dari kerugian tersebut berhasil disita dari perangkat desa kurang lebih Rp 150.000.000.-.
Kades perempuan tersebut digiring petugas Kejaksaan Negeri OKI dengan menggunakan rompi berwarna merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri OKI untuk dibawa ke Lapas Kayuagung. 

“Hari ini kita melakukan kegiatan di bidang pidana khusus, dimana penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan (kades aktif Desa Sumber Baru) sudah melakukan perbuatan melawan hukum,” Kata Kajari OKI Dicky Darmawan, SH .

Modusnya, tersangka ini melakukan pungutan liar terhadap 235 SPH dengan nilai setiap SPH  bervariasi dan berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 682.500.000 rupiah. Perbuatan tersangka ini  telah melanggar pasal 12 huruf E undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan penahanan selama 20 hari lapas kelas IIB Kayuagung,” tambahnya.

Pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan kepada para kepala desa maupun  juga kepala OPD (organisasi perangkat daerah) agar selalu mematuhi dan taat akan aturan dalam melaksanakan tugasnya.

“Pahami hukum agar dapat mentaatinya sehingga dapat terhindar dan selamat diri dari jeratan hukum.” Tukas dia.

Sementara itu Tersangka Yuliah Diah Eka Lestari tidak memberikan keterangan maupun pernyataan kepada awak media, dirinya lebih memilih bungkam saat dibawa petugas. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *