Caption : Hendri Hanafi SH MH
Radarsriwijaya.com, (Palembang).— Pengadilan Tinggi Palembang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung terkait perkara pengelolaan Hutan Kota di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam putusan nomor 46/PDT/2025/PT PLG, yang dibacakan pada Senin (2/6/2025), majelis hakim yang dipimpin Dr. Ahmad Yunus, SH, MH bersama dua hakim anggota, Zulkifli SH MH dan Marolop Simamora SH MH, menyatakan menerima permohonan banding dan memperkuat putusan PN Kayuagung nomor 33/Pdt.G/2024/PN Kag, tertanggal 8 April 2025.
Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan keabsahan dan kelangsungan pengelolaan kawasan Hutan Kota yang merupakan aset strategis milik daerah.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan bahwa putusan dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta transparansi.
Majelis juga menghukum pihak pembanding, yakni Husin (penggugat konvensi sekaligus tergugat rekonvensi), untuk membayar biaya perkara di dua tingkat pengadilan sebesar Rp150.000.
Perkara ini melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, menyambut baik putusan tersebut dan menegaskan kembali komitmen institusinya dalam memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat.
“Putusan ini adalah bukti nyata bahwa proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan profesional. Kejari OKI akan terus memperkuat posisinya sebagai lembaga hukum yang profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Hendri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkelanjutan. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan menjamin keberlangsungan aset publik di masa depan.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas dan keamanan demi masa depan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih baik,” pungkasnya. (den/ril).