Curi Sapi Dijejawi Tertangkap Didermaga Speedboat Ampera Palembang

Photo : Tersangka saat diamankan.

Jejawi, Radarsriwijaya.com,– Tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Desa Talang Aur Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, Jumat (26/3).

Tersangka pelaku yang berhasil diamankan yakni Lukman alias Tabok (30), seorang petani yang tercatat sebagai warga Desa Talang Aur Kecamatan Jejawi.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si melalui Kapolsek Jejawi IPTU Avif Pinarcoyo SE membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curat.

Menurutnya, tersangka diamankan atas dasar laporan M.Goni (65) warga Desa Talang Aur yang tertuang dalam surat laporan dengan nomor laporan LP/B-06/ III / 2021 / Sumsel / Res OKI / sek. Jejawi tanggal 26 Maret 2021.

Kapolsek mengungkapkan, peristiwa hilangnya hewan ternak tersebut terjadi Senin (22/3) yang lalu sekira pukul 18.00 WIB di sebuah ladang di Desa Talang Aur.

Lalu selang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (26/3) sekira pukul 08.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang diketahui sedang berada di Palembang.

Seolah tak mau buruannya hilang, Tim Macan Komering Polsek Jejawi dibawah komando Kapolsek IPTU Avif Pinarcoyo SE didampingi Kanit Reskrim IPDA Sumitra langsung bergerak menuju Palembang.

Setibanya di lokasi, Tim Macan Komering Polsek Jejawi langsung mengamankan tersangka.

“Tersangka kita amankan saat sedang berada di Demaga Speedboat Ampera Palembang. Saat kita amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan yang berarti,” ungkap Kapolsek.

Usai melakukan penangkapan, Tim Macan Komering Polsek Jejawi langsung melakukan pengembangan, dan didapatkan barang bukti berupa satu (1) ekor sapi jantan warna merah kecoklatan.

“Saat ini tersangka pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Jejawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka pelaku sendiri kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *