Razia Preman, 20 Orang Dibawa Kepolsek
KAYUAGUNG – Sebanyak 20 orang yang diduga sebagai preman dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya, terjaring razia premanisme yang dilaksanakan oleh personil gabungan dari Polsek Kayuagung dan Polres OKI, Rabu (13/12/2017) siang.
Razia yang digelar dalam wilayah hukum Polsek Kayuagung tersebut dimulai pukul 14.00 Wib, dengan menyasar orang-orang yang diduga merupakan preman, pemalak liar, parkir liar, penyalahgunaan narkotika, miras dan tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, kegiatan tersebut selain sebagai upaya cipta kondisi menjelang hari Natal 2017 dan tahun baru 2018, juga merupakan perintah yang telah diintsruksikan untuk menekan angka kriminalitas.
“Dengan kekuatan 40 orang personil gabungan, kita menyisir pasar tradisional dan Shopping Centre Kayuagung, Jalan Yusuf Singadekane serta Jalan Letnan Muchtar Saleh, terutama tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi nongkrong para preman, pemalak liar, parkir liar, pesta narkoba maupun tindak pidana lainnya,” ungkap Kapolsek.
Hasilnya ada 20 orang diduga preman sedang nongkrong di lokasi yang kita razia diamankan. Lanjut Kapolsek, meski tidak diberikan sanksi pidana, kesemuanya telah kita data dan diberikan pembinaan. Selanjutnya baru dikembalikan lagi ke rumah masing-masing atau dilepas.(den)