Polisi Buru 6 Provokator Penyerangan Saat Penangkapan Bandar Narkoba

Radar Sriwijaya (OKI) – Kasus penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Polrea OKI saat menangkap bandar narkoba di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kamis lalu (7/12), berbuntut panjang. Pihak Polres OKI memburu para provokator yang telah memancing kemarahan warga sehingga mengakibatkan dua polisi terluka dan dua mobil milik polisi rusak.
Kapolres OKI AKBP Ade  Harianto SH MH mengungkapkan bahwa satu provokator telah ditetapkan tersangka. Yakni Mulkan warga Desa Petaling, kakak dari tersangka bandar narkoba Andri alias Enti. Mulkan dijemput aparat kepolisian saat berobat atas luka tembak yang dideritanya.
Tersangka Mulkan ini, dijerat Pasal 170 dan 214 dengan ancaman hukuman 6 dan 7 tahun penjara.
“Kita masih memburu, 6 tersangka lainnya yang diduga provakotor saat penyerangan. Kita minta agar mereka lebih baik menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Rabu (13/12) ditemui di Mapolres OKI.
Pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan apakah Mulkan juga terlibat dalan jaringan narkoba tersangka Andri.
Menurut Kapolres,  tersangka Mulkan ini dengan sengaja memprovokasi warga untuk menghalangi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Enti, bahkan untuk menghentikan aksi Mulkan ini petugas harus melakukan tindakan tegas guna menghindari dampak yang lebih besar.
Tersangka Mulkan  mengakui perbuatannya telah melawan dan memprovokator warga Desa setempat sehingga menyerang petugas yang saat itu sedang melakukan penangkapan terhadap Andri alias Enti, Seorang Bandar besar Narkoba yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.
“Untuk anggota kita yang pada saat itu terluka, baik yang terluka ditangan, Kepala bahkan badannya yang memar-memar karena terkena hantaman Kayu sudah dilakukan perawatan dan alhamdulillah kini telah membaik,”tandas Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung langkah Polres OKI menekan angka kriminalitas termasuk Narkoba dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten OKI.
“Kita butuh dukungan masyarakat, tanpa dukungan semua pihak maka sulit bagi pihak kepolisian untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *