Oknum PNS Beli Sabu Paket Rp. 200 ribu

PRABUMULIH – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah kota Prabumulih, berinisial Fer (39) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Prabumulih usai membeli sabu-sabu dari seorang bandar.
Dari tangan warga lalan Tanggamus Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih ini petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 022 gram atau paket Rp. 200 ribu yang dibungkus dalam plastik bening. Saat digrebak di jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur. Kemarin.
Guna kepentingan penyidikan, Pria beranak tiga dan merupakan staf bagian ESDM di Dinas Perkim itu berikut barang bukti satu paket sabu-sabu dibawa ke polres prabumulih.
Tersangka diringkus petugas atas laporan masyarakat ke jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih bahwa di Gang Pagar alam akan ada transaksi narkoba.
Mendapat laporan itu petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga mencurigai pelaku bersama temannya inisial N yang keluar dari Gang diduga usai transaksi.
Petugas yang melihat itu kemudian mengikuti dua pelaku, sementara petugas lainnya memburu bandar di’ kawasan Gang Pagar alam namun tidak berhasil mendapati sang Bandar.
Selanjutnya, Fer dan IN usai transaksi hendak menikmati sabu di kediamannya.namun ketik tiba di sebuah warung kawasan Ialan A Yani tepat di depan gedung KPU tak jauh dari taman kota. IN memberhentikan laju motor dan meminta Fer membeli rokok saat membeli rokok, petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket sabu disimpan pelaku di dalam kotak rokok.
Mendapati itu petugas langsung meringkus fer dan menggelandangnya ke Mapolres Prabumulih,di hadapan petugas, Fer mengaku dirinya dijebak dan memang memakai sabu.
“Saya konsumsi sabu sudah setahun lebih, saya ditangkap karena dijebak IN,”kata PNS golongan lll B tersebut.
Fer mengatakan, sebelum ditangkap polisi dirinya tengah tertidur di kediaman lalu didatangi IN sekitar pukul 20.00 untuk diajak mencari sabu-sabu.
”Saat itu IN memberi uang Rp 200 ribu meminta dicarikan, karena teman saya tidak enak menolak lalu kami beli di bandar A (inisial-red) dan ketika di depan taman Prabujaya IN meminta membeli rokok. Saya sempat jawab rokok saya masih ada, lalu setelah saya mendekati warung IN menyergap bersama polisi. saya ditangkap dan IN kabur,” ungkapnya seraya mengaku sering pakai sabu di rumah.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops. Kompol Andi Supriadi SIK SH MH didampingi Kanit Idik 2 Sat Narkoba, Aiptu Aef Nasution membenarkan adanya tangkapan terhadap pegawai negeri sipil membawa dan memiliki sabu sabu.”
“Pelaku diringkus ketika usai bertransaksi. saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas kami.” katanya. (den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar