Caption: Petugas Lapas Tanjung Raja saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan.
Radarsriwijaya.com, Ogan Ilir —
Dalam upaya meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar razia di kamar hunian warga binaan, Selasa (14/10/2025) malam.
Razia yang berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 20.00 WIB itu menyasar Blok C Kamar 1, 2, dan 3.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Tanjung Raja, Aryo Pratama Wijaya Kusuma, dengan melibatkan 22 personel, terdiri atas 21 petugas Lapas dan 1 personel Polri.
Menurut Aryo, kegiatan ini merupakan bagian dari razia insidentil bersama Polri yang dilaksanakan sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan, serta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan Lapas Tanjung Raja tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Aryo.
Adapun sasaran razia meliputi barang-barang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, tirai penutup kamar, hingga alat masak listrik.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 4 unit handphone, 6 kabel charger, 6 kepala charger, 3 headset, 3 sendok stainless, 1 pemanas air, 4 potongan kabel listrik,2 set kartu remi, 3 botol kaca, 1 senjata tajam rakitan, dan 1 paku.
“Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Barang-barang hasil razia telah kami inventarisasi dan didata untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP), sebelum nantinya dimusnahkan,” jelas Aryo.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan agar seluruh aktivitas di Lapas Tanjung Raja dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan.(den/ril)