Caption : Kegiatan pressrelease dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 Tahun 2024 Kejari OKI. (Photo/dok.radarsriwijaya.com)
Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menaikan status perkara kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut diungkapkan Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi jajarannya dalam kegiatan pressrelease dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 tahun 2024 Kejari OKI, Senin (22/7/2024).
Menurut Kajari, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dengan penggunaan dana kepemudaan dan olahraga di instansi tersebut.
“Ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara. Siapa tahu itu bukan kerugian negara, melainkan kesalahan administrasi. Kami sudah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” tandasnya.
Namun demikian, Kejari OKI tidak merinci dan menjelaskan secara gamblang modus dugaan korupsi yang dimaksud mengingat saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.
Ditambahkan Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH, dalam penyidikan kasus ini pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terjadi didugaan korupsi.(den)