Melawan Petugas Saat Hendak Ditangkap Satu dari Dua Tersangka Pencurian Didor Polisi

Foto armizi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU) – Dua tersangka pencurian al Majid (36) warga kampung 5 Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dan Janif (21) beralamat sama dengan Al Majid.tersangka majid terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota singa ogan polres OKU lantaran mengadakan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH, kamis 01/09/2022 mengatakan.” Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekira jam 02.00 wib Komplek Perumahan Staf Karyawan PT.Minanga Ogan Desa Lubuk Batang Baru KecamatanLubuk Batang Kabuoaten OKU, pada saat itu korban sedang tidur dirumah, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan kemudian, setelah pintu terbuka pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 1(satu) Unit HP milik korban dan 1 (satu) Buah kunci sepeda motor kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian pergi.

Mengetahui kejadian ini korbam Candra Widarsa (42) langsung melaporkan kejadian.”jelasnya.

Selanjutnya, Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustami melakukan penangkapan terhadap tersangka tersangka Janif dirumah teman nya desa kurup kecamatan Lubuk batang OKU.

Saat lidik Tersangka Janif menerangkan jika HP tersbut didapat nya dari kakak kandungnya tersangka Majid, mendapat keterangan dari Janif, kemudian tim Resmob Singa Ogan melakukan pengejaran terhadap tersangka Majid.”terangnya.

Tersangka Majid ketika hendak di tangkap sedang berada di dekat Rel kereta api Kampung V desa Lubuk batang baru Kecamatan Lubuk batang OKU.

Nah, saat akan di lakukan penangkapan terhadap tersangka Majid melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim resmob Singa Ogan Polres Oku.”urainya.

Kemudian tersangka dan barang bukti satu Unit HP Merk INFINIX Smart 5 Warna Hitam dengan No IMEI 1 : 356395470029905 dan IMEI 2 : 356395470029913, dan satu Unit HP Merk INFINIX Smart 5 Warna Hitam dengan No IMEI 1 : 356395470029905 dan IMEI 2 : 356395470029913. di bawa kemako polres Oku untuk diproses secara hukum.”tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *