Enam Spesialis Curanmor Dimasjid dan Musholah  Diamankan Polisi

Foto armizi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU) – Enam orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas provinsi yang selama ini meresahkan warga, berhasil dibekuk petugas Polres OKU.

Para pelaku tersebut mengincar motor yang diparkir di masjid atau musholah di Kabupaten OKU saat korban menunaikan sholat.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.IK, MH, melalui Waka Polres OKU, Kompol Didi Rahmat Mulyana, Didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno SH SIK  Dan AKP, Sulis Pujiono, saat ungkap kasus, Minggu (04/10/2020) dihalaman Polsek Baturaja Timur mengatakan, Di kabupaten OKU sendiri laporan yang masuk sebanyak 11 kasus. Terungkapnya kasus ini, atas laporan Dahrul (55) karyawan BUMN warga Karang Sari, desa Tanjung Baru. Karena kehilangan honda beat di Musholah Al Hikmah, Karang Sari.

Selain itu, ada juga laporan warga yang melihat salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mengendarai sepeda motor Nopol 5631 FAI yang diduga hasil curian kearah Martapura.

“Polsek Baturaja Timur bekerjasama dengan Polsek Martapura untuk menghadang pelaku curanmor. Pelaku atas nama Randi Arnando alias Deka berhasil diamankan, ” terangnya.

Kemudian dari pengembangan, ada pelaku lain. Yaitu Junri Zakaria alis Jek dan Nico Fajar. Keduanya digerebek di rumah kontrakan di jalan Kemiling desa Tanjung Baru, OKU. Kemudian muncul lagi tiga nama. Yakni, Wandra, Andi dan Supriyadi. Saat itu ketiganya berada di Waykanan, Lampung.

“Ke enam pelaku merupakan warga Lampung yang ngekost di Baturaja. Untuk keterkaitan orang Baturaja dan target lokasi, tersangka masih didalami, ” Ujar Kompol Didi.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek OKU Timur dengan barang Bukti 1 (satu) unit motor No.Pol : 5631 FAI, 2 (dua) set kunci T, 1 ( satu ) buah jaket warna merah, 1 ( satu ) buah kaos warna merah maron, 1 ( satu ) unit motor merk honda vierza warna hitam No Pol: BE2921ACA, 1 (satu) topi Polisi yang disalah gunakan salah satu tersangka,

“Kita juga mengamankan senpira yang digunakan salah satu tersangka saat melancarkan aksinya,” pungkasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *