Ganja 1 Kg Diamankan Jajaran Polres OKU

 Polres OKU berhasil amankan bandarRadar Sriwijaya (OKU) – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat 1 Kg dari  dari tangan seorang bandar narkoba bernama Heriyanto (27) warga Kebun Jati Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat.

Kapolres OKU AKBP. Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP. Widhi Andika Darma, SH., S.IK., saat menggelar pres release dihalaman Mapolres OKU pada Rabu (27/03/2019), mengatakan, penangkapan bandar narkoba ini merupakan hasil pengembangan.

“Tersangka Heriyanto ini ditangkap berkat hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya atas nama Ferry Charnedi (32) warga Kebun Jeruk Kelurahan Saung Naga,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres tersangka Ferry Charnedi ditangkap Rabu (27/03/2019) dini hari dan dari tangan tersangka didapati 1 paket kecil ganja siap edar.

Selanjutnya dari nyanyian tersangka Ferry Charnedi petugas menangkap tersangka Heriyanto di rumahnya.

“Pada saat ditangkap dari tangan tersangka didapati 1 linting ganja, selanjutnya petugas kita melakukan pengembangan dan didapati 2 paket ganja diatas kasur dirumah tersangka, selanjutnya petugas melakukan pengembangan lebih mendalam dan kita dapatkan 1Kg ganja yang disembunyikan tersangka didalam ember,” jelas Kapolres.

Tersangka Heriyanto menurut Kapolres mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berdomisili di Palembang.

“Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut dikirim rekannya dari Palembang menggunakan travel” sambung Kapolres.

Kedua pelaku menurut Kapolres dijerat dengan UU Narkoba no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Hariyanto kepada awak media mengaku telah kurang lebih 1 tahun ini menggeluti bisnis narkoba tersebut.

“Biasanya saya pesan ganja 1/2 Kg atau1/4 Kg, baru inilah 1 Kg, belum sempat saya jual keburu tertangkap” Ujarnya.

Menurut Heriyanto untuk 1Kg daun haram itu dirinya membeli dengan harga 3 juta rupiah, dan dia jual dengan cara membaginya menjadi paket-paket kecil dengan harga 50 ribu.

“Saya beli 3 juta, tapi tidak kontan, bayar DP dulu 1 juta, dijual dengan harga per paket 50 ribu, kalau habis bisa dapat uang 5 juta” cerita Heriyanto. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *