Polisi Sita 28 Paket Kecil Sabu Dari Warga Rimba Nanjung

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satnarkoba Polres OKI terus perangi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kali giliran Asheriyanto alias Yanto (47), pengedar narkoba asal Dusun Rimba Nanjung Desa Cengal Kecamatan Cengal yang dibekuk, Senin (25/3/2019).

Pria pengangguran berambut pirang ini ditangkap sekira pukul 20.30 Wib dengan barang bukti berupa 28 paket narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok dan 1 bundel plastik bening yang ditemukan saat penggerebekan di kediamannya.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, Selasa (26/3/2019) mengatakan, awalnya anggota kita mendapat informasi bahwa ada penjual narkoba di Desa Cengal lalu dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Kemarin sekira 20.30 Wib bertempat di Dusun Rimba Nanjung Desa Cengal Kecamatan Cengal OKI berhasil diamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Asheriyanto alias Yanto. Saat diperiksa ditemukan narkotika jenis sabu, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Oki untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *