Bawa Narkoba Tewas Tertembak

Radar Sriwijaya (OKUT) – Petugas kepolisian Polres OKU Timur menembak mati TAW (23)  satu dari dua pelaku narkoba yang diduga hendak bertransaksi di wilayah OKU Timur, Kamis (23/11/2018).

Kedua pelaku yakni  TAW (23) dan CRP (28) yang  merupakan warga asal Kota Baturaja OKU, diringkus saat melintasi dan masuk di wilayah hukum Polres OKU Timur, yang dicurigai membawa barang haram jenis sabu-sabtu.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya,S.H.,S.I.K melalui Kasatres Narkoba Polres OKU timur AKP. Dwi Rio Andrian, S.IK, mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran setelah adanya informasi dari masyarakat  bahwa telah terjadi transaksi narkoba kemudian dari laporan tersebut di tindak lanjuti, lalu saat didapatkan informasi yang akurat terhadap ciri-ciri pelaku kemudian oleh petugas dilapangan dilakukan penghadangan.

“Namun saat dilakukan pengejaran dilapangan kedua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis yamaha mio warna hitam putih no.pol BG 3268 XF malah tidak mau berhenti dan mencoba menabrak petugas dilapangan dengan motor yang digunakan dan saat itu terlihat salah seorang tersangka yang duduk dibelakang melempar/membuang satu buah kantong asoy yang terlihat jelas karena ukuran cukup besar berwarna putih dan saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap isi kantong asoy tersebut,”ungkapnya.

Ternyata, lanjutnya, dalam kantong plastic tersebut didapati barang bukti berupa satu paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 112,06 gram dan kedua pelaku langsung tancap gas.

Tak ingin buriannya kabur,  selanjutnya petugas tetap melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tetap tidak dihiraukan oleh pelaku dan terjadi kejar-kejaran dan pada saat kedua pelaku berada di jalan lintas desa tanjung kemala kecamatan Martapura dilakukan tembakan terarah kepada pelaku, sehingga pelaku dapat di lumpuhkan dan ternyata pelaku terkena tembakan dibagian pinggang sebelah kanan.

“Satu pelaku TAW yang mengalami luka tembak langsung segera dibawa ke rumah sakit umum daerah Martapura dan dirujuk ke rumah sakit Baturaja namun dalam perjalanan tersangka menghembuskan nafas terakhir sedangkan tersangka an. CRP berikut barang bukti dibawa ke polres guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *