** Dalam Satu malam 5 Pria Dicokok dilokasi berbeda.
Radar Sriwijaya (OKI) – Upaya jajaran Satres Narkoba Polres OKI dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukumnya tidak kunjung berhenti, usai menangkap bandar narkoba diwilayah Kecamatan Tulung Selapan, petugas bergerak ke wilayah Kayuagung dan SP Padang.
Berbekal informasi didapat bahwa akan ada yang membawa narkoba dari desa sirah pulau (SP) Padang menuju ke desa Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, petugas lalu melakukan penyisiran disepanjang jalan.
Hasilnya, Satres Narkoba Polres OKI yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH dan Kanit Res Narkoba Ipda Djunaidi SH berhasil mengamankan 5 orang pelaku meski sempat terjadi aksi kejar – kejaran.
Kelima orang tersebut itu tak lama berselang satu persatu berhasil di ‘Comot’ (Tangkap) ketika melintas di jalan raya Desa Terusan Menang Sp Padang.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) sore menjelaskan, Usai mendapat informasi, pihaknya lalu melakukan penyisiran sepanjang jalan SP Padang sekira pukul 00.35 wib.
“Pertama, warga Desa Serigeni Kecamatan Kayuagung ditangkap dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram berikut 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nopol yang dikendarainya, berhasil kita tangkap setelah dicurigai serta lakukan pengejaran,” Kata Kasat.
Namun saat diinterogasi awal, masih Kata kasat, Pria yang mengaku bernama Johan (38) ini tidak bisa menjelaskan nama orang tempat dimana dia mendapatkan barang bukti tersebut sehingga langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tak sampai disitu, saat kita terus lakukan penyisiran di desa terusan menang SP Padang. kemudian muncul 1 orang lagi yang mengendarai sepeda motor yamaha Mio Soul warna hitam tanpa nopol,” Ujar kasat.
Karena curiga, Kata kasat lagi, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil di berhentikan. Saat digeledah dari pria yang mengaku bernama Kardani (53), Warga Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung ini ditemukan 1 paket diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram.
“Menurut keterangan pelaku ini, barang itu dirinya peroleh dari Desa Terusan Menang. selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,”tandas kasat.
Tak puas hanya sampai disitu saja, Lanjut Kasat, pihaknya kembali lakukan penyisiran di jalan raya Desa Terusan Menang SP Padang ternyata ada dua (2) unit sepeda motor melintas. Karena curiga kemudian dilakukan pengejaran.
“Pada saat anggota kita melakukan pengejaran, tiba – tiba salah satu dari laki -laki yang mengendarai sepeda motor tersebut membuang 1 buah kotak rokok. Setelah diambil lalu diamankan ternyata berupa barang bukti narkoba jenis sabu,”ungkap Kasat.
Alhasil, dilanjutkan kasat lagi, anggota kita berhasil menghentikan dua (2) sepeda motor tersebut yang dikendarai 3 orang laki – laki. ketiga orang tersebut mengaku bernama Hibban (28) tukang gesek kayu tinggal di Desa Tanjung Serang kampung 1 Kecamatan Kayuagung.
“Lalu Rahman (27), sopir asal Desa Serigeni Kampung III Kecamatan Kayuagung dan Indra Kusuma (40), peternak ikan asal Desa Tanjung Menang kecamatan kayuagung OKI. Selanjutnya ketiga orang itu dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,”jelas kasat.
Untuk barang bukti yang ditemukan dari ketiga pelaku ini, Tambah Kasat, diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,75 gram, 1bilah sajam jenis pisau, 1 buah kotak rokok Gudang Baru, 1 unit sepeda motor honda beat warna ungu nopol BG-2209-KAP dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nopol.
“Kelima tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan.” tandasnya.(den)