Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satreskrim Polres OKI kembali membongkar home industri pembuatan senjata api rakitan diwilayah Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sebelumnya, Di Desa Keman Kecamatan Pampangan OKI, pihak Kepolisian dari jajaran polres OKI berhasil mengungkap Tempat pembuatan (Home Industry) Senjata Api Rakitan (Senpira) Jumat (25/5) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Petugas berhasil meringkus Apong (24) yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik bengkel yang beralamat di Desa Keman, Dusun 1, RT 02, Kecamatan Pampangan, OKI.
Kali ini petugas menggrebak tempat pembuatan / produksi Senpira (Home Industry) Desa Lebung Sukaraja Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, Selasa (29/5/2018).
Petugas berhasil mengamankan Dayat (43) yang diduga pelaku perakitan senpira berikut barang bukti berbagai peralatan pendukung untuk pembuatan senpira.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi kasubag humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian Perihal adanya salah seorang warga yang membuat dan merakit senjata api ilegal jenis rev dan FN
Berbekal informasi Petuhas lalu melakukan penyelidikan dan kemudian Kasat Reskrim Polres OKI beserta kanit pidum dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Wakapolres OKI Kompol Janton Silaban, S.I.K. langsung menuju ke TKP dan melaksanakan penggrebakan dan penangkapan terhadap seseorang TSK pembuat / perakit senjata sekira pukul 09.30 wib.
Saat dilakukan penggeledahan, didapati alat-alat serta bahan untuk membuat senjata api rakitan, kemudian Ditemukan peluru sebanyak 3 (tiga) butir dan 1 (satu) selonsong. Pelaku diamankan dalam kondisi aman dan tidak melawan.
Kemudian TSK beserta barang bukti diamankan ke Polres OKI.
Dihadapan petugas tersangka mengakui bahwa kurang lebih sudah satu tahun membuat dan merakit senpi
“Menurut pengakuan TSK dalam satu tahun tersebut sudah berhasil membuat 8 pucuk senpira. Satu pucuk senpira dijual dgn harga bervariasi yaitu sekitar 1,5 jta s/d 2 juta. Untuk pembuatan setiap satu pucuk senpira paling cepat satu minggu.” Katanya.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, – 1 pucuk senpira jenis rev, 1 butir peluru senjata panjang, 2 butir pluru FN, 1 slongsong, 1 magazine fn, 1 alat penjempit besi, 1 gunting, 1 gerinda duduk, 2 gergaji besi, 3 Obeng, 13 Mata bor, 11 Per, 4 lempengan besi, 1 palu, 3 kunci, 1 buah ragum. (den)