Polisi Imbau Pelaku Penembakan Menyerahkan Diri

**Kakak beradik pelaku penembakan.

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polres OKI menghimbau kepada Landi (35) dan Yen (32) bin Tumpang, warga Dusun 8 Talang Rimba Desa Sungai Ceper OKI agar segera menyerahkan diri.

Kedua pelaku yang merupakan  kakak beradik pelaku penembakan terhadap Deri (37) warga Dusun 7 Sungutan Lalang Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI tersebut melarikan diri usai menembak korban hingga tewas.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihardinika dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Rabu (11/4), mengatakan, pihaknya menghimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.

“Identitas para pelaku sudah kita kantongi dan saat ini anggota masih mengejar para pelaku, kita berharap pelaku dapat menyerahkan diri secara sukarela.” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum.

“Mudah-mudahan segera tertangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Peristiwa berdarah dengan melibatkan penggunaan senjata api rakitan terjadi di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ironisnya, kasus yang menyebabkan korban tewas tersebut diduga dilatarbelakangi masalah hutang narkoba yang tak kunjung dibayar hingga berujung penembakan.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban ini memiliki hutang kepada pelaku, namun korban tak kunjung membayar hingga membuat pelaku kesal. Kemudian, sekira pukul 16.30 Wib, korban didatangi pelaku kakak beradik Ladin dan Yen, untuk menagih hutang yang sudah berkali-kali ditagih. Namun korban tidak menghiraukannya.

Karena tidak ada respon dari korban, lalu pelaku naik pitam dan langsung menembak korban dengan senjata rakitan yang mengenai kepala bagian kiri di atas telinga tembus ke bagian kanan. Usai menembak korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban akhirnya tewas sekitar pukul 18.00 Wib.

Lalu, Rabu (11/4/2018) sekira Pukul 09.30 Wib, korban dibawa dari Dusun 7 Sungutan Lalang Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang ke kampung halamannya di Dusun Wiralaga 2 Kecamatan Wiralaga Kabupaten Mesuji Lampung untuk dimakamkan.

Sementara itu Dandim 0402 OKI Letkol Inf Seprianizar S.Sos selaku Dansatgas TMMD ke 101 yang digelar di Desa Sungai Ceper, menyayangkan kejadian tersebut. Dan mengajak permasalahan ini diselesaikan ke jalur hukum.

“Kita imbau agar semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujar Dandim.

Menurutnya, akses jalan yang tidak ada, membuat satgas TMMD tidak bisa membantu polisi secara maksimal dalam perkara tersebut. Ia berharap setelah jalan-jalan yang dibangun selesai, akan memudahkan pengambilan tindakan oleh aparat pada kejadian serupa.

“Rencana malam ini anggota satgas akan ikut takziah di kediaman korban di Wiralaga sebagai bentuk ikut berduka,” pungkas Dandim.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *