Radar Sriwijaya (Pali) – Jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1,2 Kilogram yang ditaksir sekitar Rp. 2 miliar dari salah seorang bandar di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (20/3/2018).
Sayangnya sang bandar besar pemilik barang haram tersebut yang diketahui berinisial AA yang terbilang masih muda berusia 23 tahun, berhasil melarikan diri dari kepungan petugas. Bahkan, sang bandar juga luput dari tembakan petugas pada drama penggrebakan sekitar pukul 06.00 wib pagi tersebut.
Tembakan senjata yang dilakukan petugas ternyata memicu warga yang mulai ramai keluar rumah, lantas dengan cepat anggota satres narkoba langsung melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka yang bersebelahan.
Dari dua rumah milik AA polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar yakni seberat 1125 gram atau 1,125 Kg senilai lebih kurang Rp2 Miliar yang belum sempat terjual dan sebagian disimpan di dalam sebuah brankas.
Selain itu, petugas juga menemukan uang hasil transaksi sabu-sabu sebesar Rp359 juta, dua unit timbangan digital dan delapan bal plastik klip pembungkus sabu-sabu serta satu buah brangkas.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, Sik, MPP mengatakan, sebelum melakukan pengrebekan, pihaknya sudah sekitar seminggu melakukan penyelidikan terhadap aktivitas sang bandar di dua rumah miliknya itu.
“Rupanya rumah pelaku memang sudah dibuat pengamanan sedemikian rupa. Dimana setiap jendela dan pintu dipasang terali besi yang tebal. Jadi kalau mau masuk harus menunggu celah pintu terbuka. Makanya anggota kita menunggu saat pintu dibuka baru langsung menerobos masuk kedalam rumah,” terang Leo saat menggelar press rilis di Mapolsek Talang Ubi yang dihadiri Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM, Ketua serta Wakil Ketua DPRD PALI, Selasa (20/3/2018).
Tak hanya pengamanan di jendela dan pintu saja, jelas Leo, pelaku AA juga sudah memasang dua macam CCTV yakni CCTV dalam bentuk elektronik dan dalam bentuk tenaga manusia.
“Jadi pelaku menggunakan orang-orang suruhan mulai dari orang dewasa termasuk anak-anak kecil untuk mengawasi siapa saja yang masuk. Makanya cukup sulit menerobos ke rumah pelaku. Terbukti pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan anggota kita,” jelasnya.
Leo mengungkapkan, jika pelaku AA sebenarnya bukan merupakan bandar yang lebih besar, melainkan hanya operator saja. Namun, yang mengendalikan ada yang lebih besar lagi.

“Masih ada bandar yang lebih besar lagi diatas pelaku AA ini. Kita sudah mengetahui indentitasnya dan sekarang masih kita cari dan selidiki. Untuk masuknya narkoba itu bisa dari perairan maupun daratan,” ungkapnya.
Dibeberkannya, penumpasan narkoba memang merupakan atensi dari jajaran Polres Muara Enim selain dari kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor.
“Untuk bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten PALI ini sudah kita data dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nanti, foto DPO itu bakal kita sebar ke masyarakat supaya bisa mengetahuinya dan bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat,” bebernya.
Sementara, Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono mengapresiasi keberhasilan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut bisa membuktikan bahwa di desa-desa di Kabupaten PALI bisa dimasuki oleh petugas Kepolisian.
“Selama ini di masyarakat sering tercipta omongan kalau desa-desa di PALI tidak bisa dimasuki petugas kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan. Nah, dengan penangkapan ini membuktikan kalau omongan itu tidak benar,” katanya.
Diharapkannya, kepada masyarakat terutama orang tua untuk selalu mengawasi anak dan cucu nya supaya tidak terjebak dalam lingkaran narkoba.
“Jadi jaga dan awasi anak dan cucu jangan sampai terlibat narkoba. Apalagi saat ini narkoba sudah merambah ke desa-desa terpencil sekalipun,” ucapnya.
Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM mengatakan, pengungkapan narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten PALI itu bisa mengurangi penyalagunaan narkoba di kalangan masyarakat.
“Narkoba itu merupakan racun yang bisa membunuh setiap orang. Jadi pengungkapan ini bisa mengurangi pembunuhan di masyarakat. Makanya jauhi narkoba karena itu racun. Saya berharap semua elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba,” tukasnya. (rod)











