Radar Sriwijaya (OKI) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali memanggil manajemen PT Wakita selaku operetor Proyek pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung yang dikeluhkan warga.
Pemerintah Kabupaten OKI bersama Polres OKI, Kejaksaan Negeri dan PT Waskita Karya selaku operator, tengah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas alat berat tol agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat kota Kayuagung.
“Ini program strategis nasional, kita sangat mendukung namun juga harus dipikirkan dampak aktifitas alat berat pembangunan tol bagi masyarakat sekitar. Makanya kami undang Bapak-Bapak dari Waskita untuk hadir disini untuk cari solusi” Ungkap Plt Bupati OKI, H. M. Rifa’i, SE pada rakor dampak pembangunan tol di Kantor Bupati OKI, Senin (2/3).
Pemerintah Kabupaten OKI, sambungnya, Siap membantu mempercepat penyiapan jalur alternative sebagi upaya pengalihan arus lalu lintas proyek tol selama masa konstruksi yang saat ini dikeluhkan masyarakat.
Skenario tersebut yaitu angkutan tol diarahkan melewati tol Palembang- Kayuagung menuju jembatan lingkar Kayuagung lalu konvoi kendaraan angkutan tol langsung menuju trase 4 tol Kayuagung-Pematang Panggang tanpa melalui pemukiman penduduk di tengah kota Kayuagung.
“Kita sudah turun, lihat kondisi lapangan jalan keluarnya adalah alat berat itu jangan lagi melalui jalan rakyat. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan” ungkap Plt. Bupati OKI, H. M. Rifa’i, SE.
Pengalihan alur ini direncanakan dimulai di akhir Maret 2018 karena masih ada kendala pembebasan lahan.
“Kita sudah siap lakukan pengalihan arus, bahkan akses tersebut sudah kita cor beton namun masih terkendala pembebasan satu lahan warga yang belum sepakat terkait ganti rugi” Ungkap Ludi perwakilan dari manajemen PT Waskita.
Kasi Intel Kejari OKI, Indra Gunawan, SH mengungkapkan mekanisme ganti rugi lahan untuk proyek nasional sangat jelas, yakni melalui konsinyasi di Pengadilan.
“Mekanismenya pengadaan jalan tol jelas jika keberatan dilakukan konsinyasi di pengadilan pembangunan tidak boleh berhenti” Ungkap Kasi Intel Kejari.
Selain pengalihan arus kendaraan alat berat, dalam rapat juga disepakati bahwa pihak operator jalan tol diminta untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten yang rusak akibat dilalui kendaraan berat.
Plt Bupati OKI HM Rifai SE meminta kepada Dinas PU untuk turun mendata kerusakan-kerusakan jalan kabupaten dan tagih komitmen operator tol.
Selain itu Plt Bupati juga meminta Dishub untuk menyiagakan petugas dalam rangka mengatur arus lalu lintas dijalur sibuk jembatan mangun jaya.
“Siagakan petugas, Aktifitas angkutan harus sesuai jadwal kesepakatan yakni tidak melintas pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB dan Sore pukul 16 sampai dengan Pukul 20.00 WIB” Tambah Plt Bupati.
Selain itu, Plt Bupati juga menghimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Menjauhi konvoi kendaraan pengangkut material tol agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Mulai malam ini (Senin) kendaraan tol mulai beroparasi lagi. Ini biar cepat selesai yang penting selama jalan alternative belum selesai, semua pihak harus kawal, petugas dilapangan siagakan masyarakat juga tertib” tutupnya.(den)