Mat Jani Ditembak Saat Nyadap Karet

Radar Sriwijaya (PALI) – Teriakan minta pertolongan  Maryani yang memecah kesunyian pagi didalam kebun karet Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penjual Abab Lematang Ilir (PALI), rabu (8/11) membuat sebagian warga yang mendengar terikan tersebut langsung mendekat.

Tidak sampai disitu saja rasa kaget warga ini semakin jadi tatkala melihat Maryati yang menangis sembari berteriak histeris sambil memegangi jazad suaminya Mat Jani (57) yang tewas dengan mengenaskan akibat luka tembak dibagian leher bagian bawah.

Diduga, korban tewas akibat ditembak Orang Tidak Dikenal (OTD) dari arah belakang, pada saat korban bersama istrinya Maryani sedang menyadap karet di kebun miliknya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat itu istri korban tengah menyadap karet berjarak sekitar 100 meter dari posisi korban. Namun, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan sebanyak satu kali, kemudian Maryani mencari sumber suara tembakan tersebut. Ketika ditemukan, Maryani langsung shock dengan apa yang dilihatnya, karena mendapati suaminya terkapar tak bernyawa dengan berlumuran darah.

“Saat itu juga, istri korban menjerit minta tolong. Mendengar jeritan istri korban, kemudian warga berbondong-bondong mendatanginya, dan mengetahui Mat Jani menjadi korban penembakan. Lalu salah satu warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab,” ungkap Kades Mangku Negara Timur, Iskandar, Kamis (9/11).

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, SIK melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Acep YS, membenarkan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Saat kami datang ke TKP, korban sudah meninggal dengan luka tembakan di bagian leher. Diduga, korban ditembak dari arah belakang menggunakanan senjata api sebanyak satu kali,” jelasnya.

Acep mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap siapa pelakunya.

“Kita masih kumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada di lokasi kejadian, untuk mengungkap kasus ini,” tukasnya.(fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *