1,4 Tahun Kabur, Risman Diringkus Kembali

** Ditangkap sedang jadi pelamak

Radar Sriwijaya (OKU) – Setelah berhasil menghirup udara bebas selama 1,4 tahun dengan cara melarikan diri dari penjara, Rismandani akhirnya harus kembali meresakan dinginnya lantai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Narapidana yang melarikan diri tersebut berhasil ditangkap kembali oleh petugas yang selama ini bersusah payah mencari keberadaan pelaku mulai dari pengintaian, penyebaran foto ke polres dan polsek-polsek di Bumi Sebimbing Sekundang hingga ke kabupaten/kota tetangga yang dianggap dicurigai sebagai tempat persembunyiannya.

Kepala Rutan Baturaja, Herdianto ketika dihubungi Minggu (22/10), mengatakan, bahwa tertangkapnya narapidana atas nama Rismandani ini bukan yang pertama tertangkap, narapidana atas nama Imam Wahyudi yang melarikan diri pada 2016 lalu juga tertangkap kembali.

“Narapidana yang melarikan diri ini bukan pada saat kepemimpinan saya,” ungkap Herdianto

Adapun kronologis penangkapan adalah Sabtu (21/10), pihak Rutan Baturaja dibantu oleh jajaran Polsek Prabumulih tanpa sengaja melihat ada orang yang melakukan pungli terhadap pengendara yang melintas di Prabumulih. Nah, saat ditangkap ternyata pelaku adalah napi Rutan Baturaja yang pernah kabur beberapa tahun lalu atas nama Rismandani.

Herdianto mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bahu membahu bekerjasama dengan pihak Rutan.

“Inilah pentingnya SINERGITAS yang baik antar instasi. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pihak polri yang telah membantu menangkap kembali narapidana yang telah melarikan diri,” ujar Herdianto.

Ia menekankan bahwa saat ini Rutan telah melakukan pembenahan dan lebih meningkatkan kewaspadaan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dapat diantisipasi.

“Semoga kedepan Rutan tetap tertib dan tidak ada lagi WBP yang kabur. Kami ingatkan kepada narapidana yang belum tertangkap untuk segera menyerahlan diri karena sampai kemanapun akan kami kejar. Kami tidak akan punya rasa lelah untuk mencari, menangkap dan membawa kembali ke dalam rutan agar bisa menjalani hukumannya kembali di Rutan Baturaja dengan baik,” tegasnya. (rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *