Radar Sriwijaya (OKI) – Memang sering kali membawa senjata tajam (sajam) yang tidak pada peruntukannya berdalih untuk menjaga diri kerena daerah yang tidak aman, namun jika hal tersebut dibiarkan maka pelaku kejahatan dengan menggunakan senjata tajampun akan memberikan dalih yang sama jika terjaring razia petugas.
Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan, jajaran Polsek Lempuing melakukan patroli Hunting dikawasan Hutan Tutupan Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya OKI, minggu (22/10/2017).
Hasilnya petugas berhasil mengamankan Heriansyah (21) asal Desa Campang Tiga Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan yang diduga hendak melakukan tindak pidana.
Warga OKU Timur tersebut dibekuk sekitar pukul 16.30 Wib oleh jajaran Polsek Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang tengah melaksanakan patroli hunting di kawasan Tutupan Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil mengamankan satu (1) bilah senjata tajam jenis pisau penikam yang terselip di pinggang sebelah kirinya. Sementara satu (1) orang pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri ke arah hutan Tutupan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH. MH didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPDA Sutiyoso SH melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, pada saat ditangkap pelaku yang berjumlah 2 orang sedang menunggu di tempat sepi sambil mengobrol.
“1 orang pelaku berinisial R melarikan diri ke arah hutan, sedangkan 1 orang pelaku Heriansyah berhasil diamankan bersama barang bukti sajam dan 1 unit sepeda motor yang digunakannya, saat ini diamankan di Polsek Lempuing Jaya guna proses sidik,” pungkasnya.(den)