Pasal Sabu, Warga Tewas Ditikam

** 2 Pelaku diselamatkan Polisi dari Amukan Massa

KAYUAGUNG (RS) – Masyarakat Desa Karang Sia Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibuat gempar atas kejadian perkelahian berujung maut yang melibatkan 4 orang warga setempat, Kamis dinihari (27/7) sekitar pukul 00.30 wib.

Mirisnya, dua orang korban yakni Abu Hasan (20) meninggal di lokasi kejadian, sedangkan adiknya Sadikin (18) mengalami luka serius ditubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Wilayah lampung merupakan dua saudara kandung.

Sedangkan kedua pelakunya juga bersaudara kandung yakni Abu Jamal (23) dan Hambali (26) yang nyaris saja menjadi amukan massa dari keluarga korban saat bersembunyi dirumah salah seorang warga, berkat kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Sungai Menang selang beberapa jam setelah kejadian, dengan menaiki speedboat kedua pelaku langsung dibawa dan Polsek dan dilimpahkan ke Mapolres OKI.

Informasi yang beredar dimasyarakat peristiwa penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi permasalahan narkoba, dimana korban Abu Hasan memiliki hutang sabu-sabu sebesar Rp. 50 ribu terhadap pelaku Abu Jamal, kemudian keduanya bertemu tidak jauh dari lokasi hiburan orgen tunggal pesta pernihkahan salah seorang warga  yang ada didesa tersebut.

Namun tidak diketahui secara pasti bagaimana kronologisnya pelaku membacok korban hingga tewas. Tidak hanya Abu  Hasan yang menjadi korban, akan tetapi adiknya Sadikin juga menjadi korban karena saat itu juga sedang berada dilokasi kejadian.

Barang bukti yang ditemukan disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kepala Desa Karang Sia, Aziz saat dihubungi wartawan membenarkan, adanya kejadian tersebut, dua orang kakak beradik yang menjadi korban satu diantaranya meninggal dunia.

“Melihat kakaknya terkapar bersimbah darah,niatan Sadikin untuk membantu tiba-tiba tanpa disadarinya dirinya pun ikut ditikam hingga kritis dan dibawa kerumah sakit, namun pelakunya bukan Abu Jamal melainkan Harun yang tak lain kakak dari pelaku,”Katanya.

Menurut Kades, sebelumnya antara korban dan pelaku memang sudah ada permasalahan hutang piutang, namun persoalan  itu  kemudian diselesaikannya selaku kepala desa agar persoalan yang ada tidak menjadi panjang dan berujung keributan.

“Informasinya korban ini kembali berhutang dengan pelaku, mungkin ini yang memicu terjadinya keributan hingga terjadi pembunuhan, Atas kejadian ini kita selaku pemerintah desa Karangsia langsung meminta bantuan kepihak Polres OKI.” Katanya.

Sementara itu kedua pelaku setelah melakukan penganiayaan, melarikan diri dan bersembunyi dirumah salah satu warga, mendapati informasi keberadaan kedua pelaku, keluarga korban yang berjumlah ratusan, dengan membawa senjata tajam, tombak dan kayu melakukan pengepungan.

Kapolsek Sungai Menang Polres OKI Iptu Maju Tamba SH, yang mendapat laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi bersama sama dengan anggotanya.

Sesampainya di rumah tempat  persembunyian kedua pelaku, Kapolsek dengan cepat melakukan himbauan kepada massa agar tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian.

Kedua Pelaku diamankan polisi yang nyaris menjadi amuk masa

Setelah berhasil menenangkan warga, kemudian petugas membawa kabur kedua pelaku dengan menggunakan speed boat yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH,MH melaui Kapolsek Sungai Menang Iptu Maju Tamba SH, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku dan  melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang police line, mencari saksi yang melihat, serta mengumpulkan bukti bukti yang ada dilokasi.

“Belum bisa disimpulkan, termasuk apakah ada tersangka lain atau tidak karena memang belum dilakukan pemeriksaan.” Katanya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk korban yang meninggal dunia saat ini sudah berada dirumah duka, sedangkan korban yang mengalami luka berada di rumah sakit penawar medika lampung untuk dilakukan operasi pada lukanya.

“Penyebab terjadinya penganiayaan yang mengakibat korban meninggal dunia dan luka berat, belum dapat kami sampaikan, karena korban yang masih hidup belum bisa dimintai keterangan, sedangkan kedua pelaku saat ini belum tepat untuk diperiksa di Mapolsek.” Katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta mengantisipasi adanya aksi balasan dari keluarga korban, untuk selanjutnya penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres OKI.(bud) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *