Diknas Beri Rekomendasi Pertunjukan Gajah Bagi Siswa

BATURAJA (RS) – Atraksi Gajah bagi para siswa di Kabupaten OKU tampaknya menjadi tontonan “wajib” bagi seluruh murid SD dan SMP, pasalnya dinas pendidikan setempat memberikan rekomendasi bagi para siswa menonton pertunjukan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut.

Sejumlah sekolah bahkan berani meliburkan para siswanya yang baru memasuki tahun ajaran baru untuk sekedar melihat pertunjukan tersebut, disisi lain pihak sekolah juga mengelola tiket masuk Rp. 15 ribu persiswa.

“Kami tidak mempersoalkan biaya karcis yang dikoordinir oleh pihak sekolah, tapi kalau menggunakan waktu belajar itu yang kami tidak setuju,”ujar Maman salah satu wali siswa di Kecamatan Peninjauan, Kamis (27/7).

Hal senada dikatakan Dedi warga Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), terkait sekolah mengkoordinir tontonan untuk siswa.

“Jangan – jangan demi sebuah “bisnis tiket” pihak sekolah mengorbankan jam pelajaran siswa,” kata Dedi.

Dikatakannya, hal ini bisa terjadi tidak mungkin kalau tidak ada instruksi dari atasan sekolah, karena hampir semua sekolah membicarakan soal tontonan yang dikoordinir oleh pihak sekolah.

“Kalau hanya satu sekolah mungkin hanya satu atau dua oknum guru yang saja yang ikut “bermain” soal ini, tapi kalau sudah se-OKU SD dan SMP jual tiket masuk tontonan ini ada apa?,” sesal Dedi.

Lain halnya dengan Anton, yang melarang anaknya untuk ikut nonton atraksi gajah.

“Atraksi itu penuh resiko, apa jaminan pihak sekolah atas keselamatan anak saya, maka dari itu saya tidak mengizinkan anak saya ikut nonton meskipun karcisnya hanya Rp 15 ribu persiswa,”katanya.

Lanjutnya, kalau orang tua tidak rela melepaskan anaknya dibawa oleh pihak sekolah untuk menonton atraksi gajah tersebut.

“Karcis masuk memang Rp15 ribu, tetapi kalau mau naik gajah bayar lagi Rp10 ribu dan ikut foto Rp25 ribu. Coba berapa uang yang harus dikeluarkan orang tua siswa?,” keluhnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Acmhad Tarmizi saat dikonfirmasi wartawan mengakui bahwa pihaknya memberikan rekomendasi untuk mengkoordinir terkait masalah tersebut.

“Tidak ada perintah meliburkan sekolah, dinas hanya memberi rekomendasi tidak mewajibkan,” kata Achmad Tarmizi.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengaku, sangat menyesalkan pihak sekolah yang telah memanfaatkan waktu belajar hanya untuk menonton pertunjukan tersebut.

“Mengajak siswa keluar pada jam belajar tidak boleh terjadi,  apalagi sekolah sampai menjual tiket, jam belajar itu harus fokus kegiatan di dalam lingkungan sekolah,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini kata Yudi, Dinas Pendidikan OKU harus tegas terhadap sekolah jangan sampai terulang kembali di masa yang akan datang.

“Selaku Komisi yang membidangi Pendidikan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami minta Dinas Pendidikan tegas dalam mengambil tindakan, jangan sampai terulang kembali,” tegas Politisi asal PKB ini.

Informasi yang dihimpun pertunjukan atraksi gajah tersebut sudah dilaksanakan di tiga titik, yakni di Kecamatan Sinar Peninjauan, Kecamatan KPR dan Kecamatan Peninjauan.

Sementara di Kecamatan Baturaja Timur baru akan dilaksanakan mulai Jumat (28/7). Pertunjukan itu sendiri akan digelar di GOR Baturaja. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *