Anggaran Donor Darah PMI OKI Habis, Kegiatan Terancam Terhenti

Caption : Kantor PMI OKI.

**Dana hanya Rp30 juta setahun.

KAYUAGUNG, (RadarSriwijaya.com) – Keterbatasan anggaran membuat Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menghadapi kesulitan menjalankan kegiatan donor darah.

Padahal, kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi salah satu upaya penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah, terutama pasien yang harus menjalani tindakan medis maupun dalam kondisi darurat.

Anggaran yang terbatas, ditambah belum tersedianya kendaraan operasional, membuat PMI OKI tidak leluasa memenuhi permintaan penyelenggaraan kegiatan donor darah dari berbagai pihak.

Bahkan, sejumlah permintaan terpaksa tidak dapat dilayani sehingga harus dialihkan kepada PMI dari daerah lain.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi PMI OKI dalam menjalankan peran kemanusiaannya. Sebab, kebutuhan darah tidak selalu dapat menunggu hingga dukungan anggaran tersedia.

Bagi pasien dan keluarga yang tengah berjuang mendapatkan darah, ketersediaan darah dapat menjadi faktor penting dalam proses penyelamatan jiwa.

Ketua PMI OKI, Dr. dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes., melalui Kepala Markas PMI OKI, Drs. H. Husni Ahmad, menyampaikan kondisi tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026), mengungkapkan bahwa anggaran untuk kegiatan donor darah pada 2026 hanya sebesar Rp30 juta untuk satu tahun.

Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari penyediaan bingkisan bagi pendonor, honorarium petugas medis, hingga biaya operasional pelaksanaan donor darah.

Menurut Husni, anggaran sebesar Rp30 juta itu telah digunakan Rp15 juta selama Januari hingga Maret 2026. Sementara itu, sisa anggaran Rp15 juta yang semestinya mencukupi kebutuhan April hingga Desember 2026, ternyata telah habis pada Juli 2026.

Akibatnya, sejak Agustus hingga saat ini, PMI OKI harus menghadapi keterbatasan biaya untuk menjalankan kegiatan donor darah. Sejumlah kegiatan tetap diupayakan melalui swadaya, tetapi langkah tersebut tidak dapat sepenuhnya menutup kebutuhan operasional.

“Anggaran untuk kegiatan donor darah sudah habis sejak Juli 2026. Untuk beberapa kegiatan, kami berupaya melaksanakannya secara swadaya. Namun, kondisi ini tentu membatasi kemampuan kami dalam memenuhi permintaan masyarakat,” katanya.

Permintaan Donor Darah Tak Selalu Bisa Dipenuhi

Keterbatasan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan PMI OKI dalam melayani permintaan kegiatan donor darah. Ketika permintaan tidak dapat dipenuhi, pelaksanaannya terkadang harus dibantu PMI Kota Palembang atau PMI Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, darah yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan di wilayah PMI penyelenggara, sehingga tidak otomatis dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten OKI.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan anggaran bukan semata-mata menyangkut keberlangsungan kegiatan organisasi, melainkan juga berkaitan dengan kemampuan daerah memenuhi kebutuhan darah bagi pasiennya sendiri.

Di balik setiap kegiatan donor darah, terdapat kepedulian para pendonor yang bersedia menyumbangkan darahnya untuk membantu sesama.

Ada pasien yang membutuhkan transfusi, keluarga yang menunggu kesembuhan orang terkasih, serta tenaga medis yang memerlukan ketersediaan darah untuk mendukung penanganan pasien.

Karena itu, keberlangsungan kegiatan donor darah perlu mendapat perhatian serius. Dukungan terhadap PMI bukan sekadar membantu operasional sebuah organisasi, tetapi juga memperkuat pelayanan kemanusiaan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Atas kondisi tersebut, PMI OKI berharap dukungan anggaran khusus untuk kegiatan donor darah dapat ditingkatkan menjadi sedikitnya Rp100 juta per tahun. Anggaran itu diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan secara lebih berkelanjutan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Ajukan Hibah Rp700 Juta untuk 2027

Selain berharap adanya peningkatan anggaran donor darah, PMI OKI juga telah mengajukan dana hibah sebesar Rp700 juta untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diperuntukkan bagi keseluruhan kegiatan PMI, tidak hanya untuk donor darah.

PMI OKI berharap usulan hibah tersebut dapat disetujui dan direalisasikan agar berbagai program kemanusiaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk upaya membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien di Kabupaten OKI.

Husni mengakui, selama ini darah yang diperoleh dari kegiatan donor darah yang dilaksanakan PMI OKI langsung dibawa ke RSUD Kayuagung untuk membantu memenuhi kebutuhan pasien.

PMI OKI sambungnya,  hingga kini belum memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) sendiri maupun bank darah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tambahan dalam upaya memperkuat pelayanan dan pemenuhan kebutuhan darah di daerah.

Keberadaan fasilitas pelayanan darah yang memadai, disertai dukungan anggaran dan sarana operasional, menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan darah yang lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kayuagung

Menghadapi kondisi anggaran yang telah habis, PMI OKI saat ini melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta RSUD Kayuagung untuk membahas situasi tersebut dan mencari langkah yang dapat ditempuh.

Koordinasi ini diharapkan menghasilkan solusi agar kegiatan donor darah tetap dapat diupayakan sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap darah tidak semakin terkendala.

PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, termasuk melalui kegiatan donor darah, penanganan bencana, dan berbagai aksi sosial.

Karena itu, dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, serta partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan misi tersebut.

Bagi PMI OKI, tantangan saat ini bukan hanya bagaimana menjalankan program organisasi, tetapi juga bagaimana memastikan upaya kemanusiaan tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

Sebab, setetes darah yang disumbangkan seorang pendonor dapat menjadi harapan bagi pasien untuk bertahan hidup. Agar harapan itu terus terjaga, diperlukan dukungan nyata dan berkelanjutan terhadap kegiatan donor darah di Kabupaten OKI.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed