Bentrokan Warga Tanjung Lubuk Dipicu Perselisihan Medsos, Dua Tewas

Caption : Personel Polres OKI tampak berjaga di lokasi.

**Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan.

KAYUAGUNG, (Radarsriwijaya.com). — Perselisihan yang diduga bermula dari aktivitas di media sosial berujung tragis di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Bentrokan antara warga Desa Jambu Ilir dan Desa Bumi Agung pada Kamis (15/10/2026) malam mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, rangkaian kejadian yang memicu bentrokan masih didalami untuk mengungkap penyebab dan peran masing-masing pihak.

Berdasarkan informasi awal, perselisihan diduga bermula pada Selasa (13/10/2026), ketika seorang warga berinisial N mengunggah konten di TikTok yang menyindir Kepala Desa Bumi Agung terkait dugaan korupsi. Unggahan tersebut kemudian memicu perdebatan setelah mendapat tanggapan dari warga berinisial W.

Perdebatan di kolom komentar berkembang menjadi saling sindir dan adu kata-kata bernada keras. Perselisihan berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga melibatkan warga dari kedua desa.

Pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Pasar Tanjung Lubuk. Berdasarkan kronologi awal, kelompok warga Desa Bumi Agung bergerak menggunakan sepeda motor, sedangkan kelompok warga Desa Jambu Ilir datang dari arah belakang menggunakan tiga unit mobil.

Informasi awal menyebutkan, kendaraan yang datang dari belakang menabrak rombongan pengendara sepeda motor. Peristiwa itu kemudian memicu perkelahian antara kedua kelompok.

Dalam kejadian tersebut, dua warga berinisial W (50) dan F (18) dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Sementara itu, DP (30) mengalami luka-luka dan M (18) dilaporkan dalam kondisi kritis.

Personel Polsek Tanjung Lubuk bersama Polres OKI segera menangani kejadian tersebut. Sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mengamankan dua orang berinisial MDA (28) dan N (53) yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya mendalami kasus tersebut secara profesional dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri peran masing-masing pihak berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya korban jiwa. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Jambu Ilir dan Desa Bumi Agung, agar menahan diri serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

Polres OKI masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, mulai dari perselisihan di media sosial, komunikasi antarkelompok, kesepakatan untuk bertemu, hingga peristiwa yang berujung bentrokan.

Bijak Bermedia Sosial, Jaga Kerukunan di Dunia Nyata

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa media sosial harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat, kritik, maupun keberatan terhadap suatu persoalan seharusnya disampaikan dengan cara yang santun, berdasarkan fakta, serta tidak disertai ancaman atau provokasi.

Ruang digital semestinya menjadi tempat bertukar informasi dan gagasan, bukan arena memperbesar permusuhan. Perselisihan yang tidak dikelola dengan baik dapat meluas ke kehidupan nyata dan membawa dampak serius bagi banyak orang.

Masyarakat juga perlu menahan diri sebelum berkomentar, membagikan informasi, atau menanggapi unggahan yang memancing emosi. Jika terjadi perselisihan, penyelesaian melalui dialog, mediasi, dan jalur hukum jauh lebih bijak daripada mengedepankan konfrontasi.

Jangan biarkan perbedaan pendapat di layar ponsel merusak persaudaraan di kehidupan nyata. Bijak bermedia sosial bukan berarti berhenti mengkritik, melainkan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan keselamatan, persatuan, dan kemanusiaan.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *