Bocah 11 Tahun Terlibat Begal Bersenpi

** Pelaku Kakak Beradik

KAYUAGUNG – Seorang bocah yang  baru berusia 11 tahun teribat aksi begal sepeda motor di Desa Bumi Makmur G2 Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa siang (8/7) sekitar pukul 12.15 wib.

Pelaku yang berinisial DW tersebut tidak melakukan aksinya sendirian akan tetapi bersama saudara kandungnya, Rustam Effendi Alias Tambat (24) warga Desa Pulau Geronggang Kec.Pedamaran Timur. Keduanya diringkus setelah berupaya melakukan pembegelan terhadap korbannya, Teguh (34) warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pembegalan ini bermula ketika korban Teguh hendak pulang dari kebun sawit  plasma di DesaBumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya, namun saat diperjalanan.

Ditengah perjalanan, korban Teguh berpapasan kedua pelaku, dimana pelaku Rustam Efendi alias tambat membonceng pelaku DW, melihat korban mengemudikan sepeda motor jenis Yamaha V-IXION sendirian, menimbulkan niat pelaku untuk melakukan pembegalan. Lalu pelaku memutar balik arah dan mengejar korban.

Kemudian pelaku teguh langsung menodongkan senjata api rakitan kearah korban dengan maksud hendak merampas sepeda motor yang ditungganginya, korban yang secara reflek langsung melakukan perlawanan sehingga keduanya terlibat perkelahian.

Korban akhirnya berhasil merampas senpira milik pelaku yang belum sempat ditembakan, namun korban Teguh mengalami luka memar dibagian kening akibat dipukul pakai senpira, luka gigit dibagian punggung dan luka gigit dibagian jari kelingking kanan, beruntung, saat terjadi perkelahian tersebut, masyarakat yang sedang berada disekitar lokasi langsung memberikan bantuan dan akhirnya pelaku Rustam Efendi Alias Tambat berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Desa Bumi Makmur.

Beruntung aparat Babinsa Ramil 402-09 Serka Tatang, Kapolpos Bumi Makmur Aiptu Pol Firmansyah dan Babinkamtibmas Brigpol Fase berada di desa Bumi Makmur sehingga dapat meredam emosi warga sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa kekantor Polsek Mesuji Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mesuji Raya AKP Bambang Pancawala SH membenarkan adanya dua warga yang diamankan tersebut, menurut kapolsek, saat ini keduanya sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Untuk anak dibawah umur yang ikut diamankan petugas, sambungnya hanya diajak oleh pelaku jalan-jalan dan diperkirakan hanya untuk mengelabui korban.

“Jadi masih didengarkan keterangannya sebagai saksi.” Katanya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *