Caption :Ist.
Radarsriwijaya.com, (KAYUAGUNG). – Sembilan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana 3C dan melakukan 50 penindakan terhadap aksi premanisme.
Operasi yang dimulai pada 24 September dan dijadwalkan berakhir 9 Oktober 2026 tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus dan penindakan terhadap aksi premanisme merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Sikat Musi merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal,” ujarnya.
Selain mengungkap 19 kasus kejahatan 3C, personel Polres OKI juga melakukan 50 penindakan terhadap aksi premanisme selama sembilan hari pertama operasi.
Penindakan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres menegaskan, Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober mendatang. Jajaran Polres OKI akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, upaya pencegahan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau aksi premanisme, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” katanya.
Polres OKI juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi tindak kejahatan atau aksi yang mengganggu ketertiban. Setiap kejadian dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres OKI memastikan upaya pemberantasan kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan secara terukur dan profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten OKI.(den/ril).