Caption : Kasatres Narkoba Polres OKI, Iptu Agus Masyudhi berphoto bersama awak media usai upacara Sertijab.
KAYUAGUNG, (Radarsriwijaya.com). – IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., resmi menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (20/10/2026).
Agus mengatakan akan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mendukung upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepada saya. Insyaallah, saya akan berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas, sesuai visi dan misi Polri, yaitu polisi bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkotika memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan masyarakat.
Apresiasi untuk PPWI dan Forjubes OKI
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan terima kasih kepada perwakilan insan pers yang hadir memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya.
Ucapan tersebut disampaikan kepada Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI M. Abbas Umar dan pengurus Juliansyah, serta Ketua Forum Jurnalis Bersatu (Forjubes) OKI Nurmuin dan Sekretaris Forjubes Adi.
Menurut Agus, media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika dan upaya pencegahannya kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada saudara-saudara kami dari PPWI dan Forjubes OKI yang telah hadir serta memberikan ucapan dan dukungan. Semoga ke depannya hubungan baik ini semakin erat dan kita dapat bersama-sama memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Fokus pada Penegakan Hukum dan Pencegahan
Sebagai Kasatresnarkoba Polres OKI, Agus akan menangani pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penyelidikan, penyidikan, dan pencegahan tindak pidana narkotika sesuai kewenangan yang berlaku.
Keterlibatan masyarakat dan penyampaian informasi melalui media diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan serta mengungkap peredaran narkotika di wilayah OKI.(den)






