Polres OKI Bekuk Pengedar Sabu di Kayuagung, Barang Bukti Alat Edar Disita

Caption : Terangkat dan Barang bukti diamankan petugas kepolisian.

Radasriwijaya. (Ogan Komering Ilir). — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menangkap seorang pengedar sabu di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Isi Berita:

Tersangka berinisial K (32), warga setempat, diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan,” ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto.

Dalam penggeledahan, petugas menyita tiga paket sabu seberat bruto 1,63 gram, satu unit timbangan digital, dua pipet plastik berbentuk sekop, tujuh bundel plastik klip bening kosong, satu kotak rokok, dua dompet, satu kantong plastik warna biru, serta satu unit telepon genggam.

Barang bukti tersebut mengindikasikan tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga aktif dalam pengemasan dan distribusi narkotika.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Penutup:

Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan melalui sinergi bersama masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten OKI.(ril/humas Polda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *